Viral Ancaman di Media Sosial, Paguyuban Sunda Muda Minta Pengawalan Hukum untuk Dedi Mulyadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PAJAJARAN – Paguyuban Sunda Muda (PSM) menyoroti munculnya komentar bernada ancaman terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial. Organisasi tersebut meminta Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas.

Ancaman tersebut sebelumnya muncul di kolom komentar sebuah unggahan di Instagram dan dengan cepat menyebar setelah tangkapan layar komentar itu viral. Warganet menilai isi komentar sudah mengarah pada ancaman pembunuhan terhadap orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Tak lama setelah perbincangan publik memanas, akun bernama Iqbal Hidayat yang diduga menuliskan komentar tersebut berubah menjadi privat. Meski demikian, tangkapan layar komentar ancaman telah telanjur tersebar luas dan memicu reaksi berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa ancaman kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan kebebasan berpendapat. Ia menilai pernyataan bernada intimidasi harus ditangani secara serius.

“Demokrasi menjamin kritik, tetapi ancaman kekerasan atau ancaman pembunuhan sudah melampaui batas kebebasan berpendapat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).

Menurutnya, kasus ini bukan hanya menyangkut keamanan kepala daerah, tetapi juga etika dalam ruang digital. Ia menegaskan Jabis dibentuk untuk mengawal berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan Dedi Mulyadi, mulai dari ancaman, fitnah, hingga ujaran kebencian di ruang publik maupun media sosial.

PSM mendorong Jabis segera mengambil langkah advokasi dan mengawal proses hukum agar pelaku mendapat efek jera. Agus menilai penegakan hukum penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab.

Selain itu, PSM mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak serta menghindari komentar yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain. Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat diskusi yang konstruktif, bukan arena intimidasi. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri
Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jawa Barat Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah
Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027
Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri

Senin, 27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jawa Barat Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus

Berita Terbaru