Viral Ancaman di Media Sosial, Paguyuban Sunda Muda Minta Pengawalan Hukum untuk Dedi Mulyadi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PAJAJARAN – Paguyuban Sunda Muda (PSM) menyoroti munculnya komentar bernada ancaman terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial. Organisasi tersebut meminta Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas.

Ancaman tersebut sebelumnya muncul di kolom komentar sebuah unggahan di Instagram dan dengan cepat menyebar setelah tangkapan layar komentar itu viral. Warganet menilai isi komentar sudah mengarah pada ancaman pembunuhan terhadap orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Tak lama setelah perbincangan publik memanas, akun bernama Iqbal Hidayat yang diduga menuliskan komentar tersebut berubah menjadi privat. Meski demikian, tangkapan layar komentar ancaman telah telanjur tersebar luas dan memicu reaksi berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa ancaman kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan kebebasan berpendapat. Ia menilai pernyataan bernada intimidasi harus ditangani secara serius.

“Demokrasi menjamin kritik, tetapi ancaman kekerasan atau ancaman pembunuhan sudah melampaui batas kebebasan berpendapat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).

Menurutnya, kasus ini bukan hanya menyangkut keamanan kepala daerah, tetapi juga etika dalam ruang digital. Ia menegaskan Jabis dibentuk untuk mengawal berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan Dedi Mulyadi, mulai dari ancaman, fitnah, hingga ujaran kebencian di ruang publik maupun media sosial.

PSM mendorong Jabis segera mengambil langkah advokasi dan mengawal proses hukum agar pelaku mendapat efek jera. Agus menilai penegakan hukum penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab.

Selain itu, PSM mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak serta menghindari komentar yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain. Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat diskusi yang konstruktif, bukan arena intimidasi. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil
KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah
Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026
Jabar Raih Apresiasi Daerah Peduli Iklim Investasi dari Kompas TV
Ramaikan GIIAS Bandung 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen
Pemprov Jabar Kirim 100 Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

Selasa, 15 September 2026 - 08:00 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan

Minggu, 13 September 2026 - 19:00 WIB

Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB