Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). KPK resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi serta sejumlah tersangka lainnya seusai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.(Rivan Awal Lingga)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). KPK resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi serta sejumlah tersangka lainnya seusai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.(Rivan Awal Lingga)

KABAR PAJAJARAN – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengalami tekanan kuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/9/2026), harga saham SMRA turun 44 poin atau 13,25 persen menjadi Rp288 per saham.

Sebelum melemah, saham SMRA membuka perdagangan pada level Rp328. Harga saham kemudian sempat naik ke posisi tertinggi Rp330.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tekanan jual membawa SMRA turun hingga menyentuh level terendah Rp284. Pada akhir perdagangan, saham kembali ke level Rp288.

BEI mencatat aktivitas perdagangan SMRA mencapai 1,87 juta lot dengan nilai transaksi sekitar Rp56,18 miliar. Investor memperdagangkan saham tersebut sebanyak 8.880 kali.

Rata-rata harga transaksi SMRA sepanjang perdagangan berada di kisaran Rp301.

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT

KPK mengamankan total 17 orang dalam OTT yang berlangsung pada Senin (14/9/2026) malam. Selain Adrianto, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

KPK juga mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan Adrianto dan Riza Pahlevi yang disebut sebagai perantara sebagai tersangka.

Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

KPK Soroti Keterlibatan Pihak Summarecon

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara yang menyeret Adrianto memiliki kemiripan dengan perkara yang pernah melibatkan pimpinan Summarecon sebelumnya.

KPK sebelumnya menangani perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Summarecon, Oon Nusihono. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Budi, KPK melihat adanya persoalan yang kembali muncul dalam perkara yang melibatkan pihak pengembang tersebut.

Ia juga menyebut penyidik menduga adanya praktik pemberian dana untuk memperlancar proses perizinan, manipulasi persyaratan administratif, serta dugaan pelanggaran aturan tata ruang.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan KPK mengenai dugaan pola dalam perkara yang sedang ditangani. Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan aliran dana dalam perkara tersebut.

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam perkara dugaan suap pengurusan SHGB.

Untuk saat ini, KPK baru menetapkan Adrianto dan Riza Pahlevi sebagai tersangka.

Taufik menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta terkait pihak yang menjalankan pengurusan tersebut atas nama perusahaan.

KPK juga membuka kemungkinan menelusuri penggunaan rekening perusahaan apabila penyidik menemukan bukti yang mengarah pada penggunaan dana korporasi untuk kepentingan perkara.

Summarecon Belum Beri Keterangan

Sementara itu, hingga Selasa (15/9/2026), pihak Summarecon belum menyampaikan keterangan resmi terkait pengamanan Adrianto dalam OTT KPK.

Pergerakan saham SMRA di BEI menjadi perhatian setelah kabar OTT tersebut muncul. Harga saham perusahaan properti itu kemudian mengakhiri perdagangan dengan penurunan 13,25 persen ke level Rp288.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta kemungkinan aliran dana dalam kasus dugaan suap pengurusan SHGB. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:04 WIB

Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Selasa, 15 September 2026 - 09:00 WIB

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru

Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc

Jawa Barat

Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:00 WIB