JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Sudaryono resmi memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menggantikan Nanik Sudaryanti Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Sebelumnya, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Pergantian kepemimpinan tersebut membawa babak baru bagi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono langsung menempatkan pembenahan tata kelola sebagai salah satu prioritas utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memimpin BGN di tengah sorotan terhadap pelaksanaan MBG. Tiga mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, juga terseret dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan program tersebut.
Sudaryono Buka Ruang Kritik dan Masukan
Sudaryono mengatakan BGN harus membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Ia menilai keterlibatan publik penting untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, masyarakat bisa membantu pemerintah menemukan persoalan maupun potensi perbaikan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kalau barangkali ditemukan hal-hal yang janggal, ada ide-ide baru, kami siap menerima masukan dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” ujar Sudaryono di Istana Negara, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menilai program pemenuhan gizi membutuhkan komitmen jangka panjang. Pemerintah juga perlu memastikan anak-anak di berbagai daerah mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka.
Karena itu, ia berjanji akan mendengar berbagai aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BGN.
Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi
Sudaryono juga menyatakan sikap tegas terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan BGN akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Ia meminta seluruh pihak menghentikan praktik yang merugikan program dan masyarakat.
“Zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan,” kata Sudaryono.
Sudaryono juga memperingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Standar tersebut mencakup keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, serta tata kelola operasional.
Jika SPPG tidak memperbaiki kinerja setelah menerima evaluasi, BGN dapat menghentikan operasionalnya.
“Apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan,” tegasnya.
Sebaliknya, Sudaryono berjanji akan memberikan apresiasi kepada SPPG yang mampu menjaga kinerja dan memenuhi standar.
Tak Beri Keistimewaan kepada Keluarga dan Orang Dekat
Sudaryono juga menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada keluarga, sahabat, rekan, maupun orang yang mengaku dekat dengannya.
Ia meminta masyarakat melaporkan pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk menawarkan pekerjaan atau meminta imbalan.
Menurut Sudaryono, pihak yang menggunakan namanya, keluarganya, teman, atau jaringan pertemanan untuk mencari keuntungan tidak mewakili dirinya.
“Saya minta kepada yang bersangkutan misalnya itu kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Ia juga memastikan tidak akan memberikan prioritas khusus dalam urusan pekerjaan kepada orang-orang terdekatnya.
Sudaryono ingin BGN menjalankan seluruh proses kerja secara profesional dan terbuka.
“Kita bukan lagi trust in person. Segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan,” katanya.
Dorong Digitalisasi dan Transparansi Pengelolaan MBG
Sudaryono mengakui BGN menghadapi pekerjaan rumah besar dalam membenahi tata kelola program MBG.
Ia menilai pemerintah perlu mengubah proses yang masih manual menjadi sistem digital agar setiap transaksi dan keputusan memiliki rekam jejak yang jelas.
“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital sehingga ada rekam jejaknya,” tuturnya.
Menurutnya, sistem digital dapat membantu memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Sudaryono juga menekankan pentingnya akuntabilitas karena pemerintah menggunakan anggaran negara untuk menjalankan program MBG.
Ia mengingatkan bahwa anggaran tersebut berasal dari masyarakat dan harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ini adalah program dari rakyat untuk rakyat. Tentu saja setiap tetes rupiah yang dikeluarkan harus betul-betul sesuai dengan tujuan program,” pungkasnya. ***(Ant)






