BANDUNG, KP – Pemerintah Kota Bandung kembali menertibkan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cicendo. Petugas membongkar 10 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan Jalan Dakota.
Satpol PP Kota Bandung menjalankan penertiban bersama aparat kewilayahan dan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (15/9/2026).
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Sukma Kencana mengatakan, petugas mendata 18 bangunan liar di lokasi tersebut. Sebanyak delapan pemilik sudah membongkar bangunannya secara mandiri setelah menerima teguran dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total jumlah bangunan ada sekitar 18 bangunan liar. Kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemiliknya sekitar delapan. Jadi, hari ini kita menertibkan 10 bangli dan melakukan pembersihan,” kata Sukma di Jalan Dakota, Cicendo.
Pemkot Bandung Libatkan Sejumlah OPD
Sukma menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan penertiban melalui pihak kewilayahan. Petugas juga lebih dulu melakukan sosialisasi serta menyampaikan surat teguran dan peringatan kepada pemilik bangunan.
Langkah tersebut membuat proses pembongkaran berjalan kondusif. Pemkot Bandung juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan tersebut.
“Ini kolaborasi. Hari ini kita menghadirkan Bina Marga dari provinsi, Satpol PP, DSDABM Kota Bandung, DLH dan pihak kewilayahan,” ujar Sukma.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung mengerahkan alat berat untuk membantu pembongkaran. Petugas juga menangani material sisa bangunan yang telah dibongkar.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan sampah dan material yang tersisa di lokasi penertiban.
Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Bertahap
Sukma mengatakan, Pemkot Bandung akan melanjutkan penertiban bangunan liar secara bertahap. Pemerintah ingin mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menata ruang publik.
“Semangat Pemerintah Kota Bandung dan provinsi adalah mengembalikan fungsi saluran air. Jadi, tidak ada PKL yang permanen dan bangli itu secara perlahan, bertahap kita tertibkan semua,” tuturnya.
Pemerintah juga menargetkan penataan kawasan dapat mengembalikan fungsi trotoar. Dengan begitu, masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut sebagai ruang berjalan kaki tanpa terhalang bangunan maupun aktivitas perdagangan.
Warga Dukung Penataan Trotoar
Warga sekitar Kelurahan Sukaraja menyambut penertiban bangunan liar di kawasan Cicendo. Mereka menilai pembongkaran dapat membuat kawasan lebih rapi sekaligus membuka kembali ruang bagi pejalan kaki.
Sopi, warga sekitar Kelurahan Sukaraja, mengatakan keberadaan bangunan di atas trotoar sebelumnya menghambat aktivitas masyarakat.
“Jadi lebih rapi, trotoarnya tertata, dan hak pejalan kaki tetap ada. Tidak terhalang oleh pedagang-pedagang,” kata Sopi.
Ia berharap Pemkot Bandung melanjutkan penertiban di berbagai wilayah agar trotoar dapat kembali menjalankan fungsinya.
“Semoga di Kota Bandung hak-hak pejalan kaki itu ada dan tidak dipakai sembarangan,” ujarnya.
Warga Minta Perhatikan Keselamatan Pengendara
Warga Jalan Dakota lainnya, Toni, menilai penataan kawasan juga dapat meningkatkan estetika kota. Ia menyebut Jalan Dakota memiliki aktivitas lalu lintas yang cukup padat sehingga pemerintah perlu memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Dampak positifnya lebih kepada estetika kota dan penataan kota supaya lebih tertata,” tutur Toni.
Selain pembenahan kawasan, Toni meminta pemerintah menambah fasilitas pendukung keselamatan. Ia mengusulkan pemasangan penerangan dan cermin di sejumlah titik untuk membantu pengendara melihat kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Menurut Toni, kepadatan kendaraan pada pagi hari serta jarak pandang yang terbatas di beberapa titik membuat aspek keselamatan perlu masuk dalam penataan kawasan.
Penertiban bangunan liar di Bandung tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata ruang publik dan menjaga fungsi saluran air. Pemkot Bandung bersama Pemprov Jawa Barat akan melanjutkan langkah serupa secara bertahap di lokasi lainnya. ***(Ant)






