BANDUNG, KP – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen selama pelaksanaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026.
Program tersebut berlaku selama pameran otomotif yang berlangsung pada 9–13 September 2026 di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung.
Pemprov Jabar menyiapkan insentif tersebut untuk masyarakat yang membeli kendaraan baru maupun pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna mengatakan, pemerintah memberikan dua jenis insentif pajak selama GIIAS Bandung 2026.
“Pemprov Jabar fasilitasi dengan diskon pajak untuk yang belanja di GIIAS dan kami juga dorong untuk yang mau bayar pajaknya. Pajak tahunan di GIIAS kami juga kasih 10 persen,” kata Sumasna dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Dua Jenis Diskon Pajak Kendaraan
Sumasna menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan dua fasilitas diskon pajak kendaraan selama GIIAS Bandung 2026.
Pertama, Pemprov Jabar memberikan diskon 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru dan melakukan transaksi di GIIAS.
Kedua, pemerintah memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui gerai pelayanan yang tersedia di lokasi pameran.
Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Pemprov Jabar berharap insentif itu dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke GIIAS Bandung 2026.
Selain itu, diskon pajak kendaraan juga diharapkan mampu mendorong transaksi penjualan kendaraan selama pameran.
“Mudah-mudahan dengan insentif seperti itu transaksi banyak karena BBN ada diskon. Kunjungan juga banyak karena pajak tahunan bisa diskon 10 persen,” ujar Sumasna.
Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD Jabar
Sumasna mengatakan, industri otomotif memiliki peran penting dalam perekonomian Jawa Barat.
Sektor tersebut tidak hanya mendorong aktivitas perdagangan dan industri, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Industri otomotif juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat melalui penerimaan pajak kendaraan.
Menurut Sumasna, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber PAD terbesar Jawa Barat.
“Jauh di atas Rp10 triliun per tahun. Jadi memang kami ter-support banyak pajak kendaraan. Penghasilan PAD yang terbesarnya dari pajak kendaraan,” kata Sumasna.
Bapenda Jabar Dorong Kepatuhan Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat juga berharap program diskon pajak kendaraan di GIIAS Bandung 2026 memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
Selain meningkatkan transaksi otomotif, pemerintah ingin program tersebut mendorong masyarakat lebih tertib membayar pajak kendaraan.
Kehadiran gerai pelayanan pajak di lokasi GIIAS juga memberikan pilihan yang lebih praktis bagi masyarakat.
Dengan insentif tersebut, Pemprov Jabar berharap GIIAS Bandung 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi kendaraan, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. ***(Chq)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

