Teras Cihampelas Akan Ditata, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk PKL

Rabu, 16 September 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teras Cihampelas (Jabar Prov)

Teras Cihampelas (Jabar Prov)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat mulai mengukur ruang milik jalan (rumija) di kawasan Teras Cihampelas, Kota Bandung.

Pengukuran tersebut menjadi bagian dari persiapan penataan ulang kawasan Teras Cihampelas. Pemerintah ingin memastikan batas lahan milik pemerintah sebelum melakukan penertiban bangunan.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, pihaknya melakukan pengukuran bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengukur lebar rumija yang berada dari ujung badan jalan. Langkah tersebut bertujuan memastikan luasan lahan yang masuk dalam ruang milik jalan.

“Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter,” ujar Akhmad saat dihubungi, Selasa (15/9/2026).

Bangunan di Atas Rumija Akan Ditertibkan

Akhmad menegaskan, pemerintah akan menertibkan bangunan yang terbukti berdiri di atas rumija.

Namun, Satpol PP tetap menjalankan tahapan penertiban sesuai prosedur. Pemerintah akan memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan sebelum menerbitkan surat peringatan.

Petugas kemudian akan memberikan surat peringatan secara bertahap. Pemilik bangunan juga mendapat kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Apabila ada bangunan di atas rumija itu akan ditertibkan. Prosedur akan ditempuh, mulai dari pemberitahuan, SP1, SP3, membongkar mandiri,” kata Akhmad.

Jika pemilik bangunan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan.

“Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami akan membantu,” tuturnya.

Penataan Teras Cihampelas

Akhmad menjelaskan, Pemprov Jabar menata ulang Teras Cihampelas setelah Pemkot Bandung menyerahkan aset kawasan tersebut kepada Pemprov Jabar.

Saat ini, proses lelang pekerjaan pembongkaran masih berlangsung. Pemerintah kemudian akan melanjutkan tahapan penataan kawasan setelah proses tersebut selesai.

Selain menyiapkan penertiban bangunan, Pemprov Jabar juga memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di Teras Cihampelas.

Berdasarkan pendataan terbaru, sebanyak 15 PKL masih aktif berjualan di kawasan tersebut.

Pemprov Jabar kini memproses bantuan bagi para pedagang tersebut. Bantuan itu mencakup modal usaha dan biaya sewa tempat berjualan.

“Jumlah PKL memang dari puluhan PKL. Berdasarkan fakta dan informasi, ada 15 yang masih aktif. Sedang diproses untuk diberikan bantuan modal dan sewa tempat,” ujar Akhmad.

Dengan langkah tersebut, penataan Teras Cihampelas tidak hanya mencakup pembongkaran bangunan yang berada di atas rumija. Pemprov Jabar juga menyiapkan skema bantuan bagi PKL yang terdampak penataan kawasan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya
Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka
Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor
Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
Kapolda Jabar Ungkap Kapasitas Fantastis Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
TBI Team Juara Umum 1 Bandung Taekwondo Open 2026 dengan 18 Medali

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar Hindari Judol dan Pinjol, Ini Alasannya

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WIB

Mobil Tabrak Pohon dan Kursi Taman di Jalan Banceuy Bandung, Tiga Orang Luka

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Musim Hujan Tiba, BPBD Bandung Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kapolresta Bandung Buka Nomor HP Pribadi untuk Aduan Warga, Anggota Nakal Terancam Sanksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Berita Terbaru