Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
DPRD menetapkan persetujuan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, membacakan keputusan persetujuan sebelum pimpinan DPRD bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menandatangani dokumen penetapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iman Tohidin menyampaikan bahwa DPRD secara resmi menyetujui Ranperda beserta seluruh lampirannya menjadi Peraturan Daerah.
“Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Juli 2026, memutuskan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Baca juga: SPP SMA dan SMK Negeri di Jabar Berpeluang Kembali, Pemprov Siapkan Skema untuk Siswa Mampu
Gubernur Apresiasi Dukungan DPRD Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Dedi, berbagai masukan dari DPRD menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah,” kata Dedi.
Ia menambahkan, seluruh saran, pendapat, dan gagasan DPRD akan menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai kekurangan dalam pengelolaan pembangunan.
Selain itu, Dedi juga mengapresiasi pemahaman DPRD terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.
Menurut Dedi, pemerintah daerah dan DPRD perlu terus melangkah bersama. Hal ini agar pengelolaan keuangan berlangsung tepat waktu, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: 2.663 Pegawai Pemprov Jabar Masuk Data Judi Online PPATK, Nilai Transaksi Tembus Rp14 Miliar
Pelayanan Publik tetap Menjadi Fokus pada APBD
Usai rapat paripurna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa berbagai penyesuaian dalam APBD masih akan dibahas bersama forum pimpinan daerah dan DPRD.
Namun demikian, ia memastikan pembangunan serta pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Pimpinan sepakat mengoptimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Herman.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Jawa Barat harus memperoleh kesejahteraan dan keadilan melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Karena itu, APBD tetap menjadi instrumen utama untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Baca juga: Perpustakaan Gasibu Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital, Layanan Literasi Tetap Berjalan
Pemprov Klaim Kemandirian Fiskal Tetap Terjaga
Herman Suryatman juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal Jawa Barat masih berada pada posisi yang relatif kuat.
Menurutnya, tingkat kemandirian fiskal Jawa Barat mencapai 63 persen meski terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kemandirian fiskal kita mencapai 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil sehingga pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, stabilitas fiskal tersebut memungkinkan pemerintah daerah melanjutkan berbagai program pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Jawa Barat juga berkomitmen terus memperkuat efektivitas belanja daerah agar setiap anggaran menghasilkan manfaat yang lebih besar.
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pengesahan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menegaskan komitmen untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.***(BePe)





