MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta untuk mengisi empat jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang saat ini masih kosong. Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Majalengka tidak lagi menggunakan seleksi terbuka atau open bidding seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Ikin Asikin, mengatakan pihaknya telah mengembangkan sistem pemetaan digital yang mampu mengukur potensi, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara secara objektif.
Menurut Ikin, sistem tersebut menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang layak mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah meluncurkan Manajemen Talenta, kami sudah memiliki data potensi dan kinerja seluruh pejabat yang tersimpan dalam sistem. Karena itu, kami tidak lagi menggunakan mekanisme open bidding,” kata Ikin saat ditemui, Selasa (23/6/2026).
Kandidat Terbaik Jalani Uji Kompetensi
BKPSDM Majalengka juga telah menggelar uji kompetensi teknis bagi para pejabat yang menempati peringkat tertinggi dalam sistem Manajemen Talenta. Tahapan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap kandidat memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang akan diisi.
Ikin menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh pejabat yang berada pada peringkat teratas untuk mengikuti proses penilaian lanjutan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih rinci mengenai kemampuan teknis masing-masing kandidat.
“Kami ingin memastikan kompetensi teknis para pejabat yang memiliki nilai tertinggi. Karena itu, seluruh kandidat terbaik kami undang untuk mengikuti uji kompetensi,” ujarnya.
Empat Jabatan Kosong Segera Terisi
Saat ini terdapat empat posisi eselon II yang belum memiliki pejabat definitif. Keempat jabatan tersebut meliputi Direktur RSUD Majalengka, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DKKUKM), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda III).
Untuk posisi Direktur RSUD, BKPSDM menetapkan empat kandidat dengan nilai tertinggi. Sementara itu, tujuh pejabat masuk dalam daftar kandidat Kepala DKKUKM, lima pejabat bersaing untuk posisi Kepala DPMPTSP, dan tujuh pejabat lainnya mengikuti seleksi untuk jabatan Asda III.
Seluruh kandidat tersebut berasal dari kelompok peringkat tertinggi dalam box 8 dan box 9 pada sistem Manajemen Talenta.
Proses Lebih Cepat dan Efisien
Ikin menilai penerapan Manajemen Talenta mampu mempercepat proses pengisian jabatan. Sebab, pemerintah tidak perlu lagi membuka pendaftaran, melakukan verifikasi administrasi, hingga menyelenggarakan tahapan seleksi terbuka yang biasanya memakan waktu cukup panjang.
Melalui sistem baru ini, BKPSDM cukup mengambil kandidat dengan nilai terbaik berdasarkan data yang telah tersedia. Setelah itu, pemerintah hanya perlu melaksanakan tahapan uji kompetensi dan proses administrasi lanjutan.
“Jika menggunakan open bidding, prosesnya bisa memakan waktu hingga dua bulan. Dengan Manajemen Talenta, kami tinggal memanggil kandidat yang berada di peringkat tertinggi sehingga prosesnya jauh lebih cepat,” jelasnya.
Optimalkan Pelayanan Publik
Pemkab Majalengka berharap pengisian empat jabatan strategis tersebut dapat segera rampung. Kehadiran pejabat definitif dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
BKPSDM optimistis seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga roda organisasi pada instansi yang saat ini mengalami kekosongan pimpinan kembali berjalan optimal.
“Insya Allah, dalam waktu dekat keempat jabatan yang kosong segera terisi,” pungkas Ikin.***
Sumber Berita: Diskominfo Majalengka






