Pemkab dan Kejari Majalengka Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Minta Pejabat Tak Takut Jadi PPK

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Kedua pihak menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kompleks Pendopo Pemda Majalengka, Selasa (23/6/2026). Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, dan jajaran pejabat daerah menghadiri kegiatan tersebut.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Siap Dampingi Pemkab

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Nagara, mengatakan kejaksaan memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam menjalankan tugas tersebut, kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Menurut Sukma, Kejari Majalengka siap memberikan berbagai layanan hukum kepada pemerintah daerah. Layanan itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

“Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Majalengka siap melakukan penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” ujar Sukma.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut membantu Pemkab Majalengka menangani berbagai persoalan hukum. Misalnya penyelesaian piutang macet, penyelamatan aset daerah, hingga gugatan dari pihak ketiga.

Bupati Dorong Pejabat Lebih Percaya Diri

Bupati Majalengka Eman Suherman meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Ia ingin para pejabat lebih percaya diri saat menjalankan program pembangunan.

Eman menyoroti masih adanya pejabat eselon III yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, rasa takut terhadap persoalan hukum sering menjadi penyebab utama.

Padahal, kata dia, pejabat tidak perlu khawatir selama bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugas dengan benar.

“Kalau dulu ada kecenderungan teman-teman para pejabat tingkat eselon 3 ada keengganan untuk menjadi PPK karena rasa takut yang berlebihan. Namun kami dorong, jangan takut kalau kita benar, dan jangan merasa minder kalau kita tidak punya kesalahan. Terlebih karena kita hari ini diberikan amanat sebagai pejabat, itulah risiko,” tegas Eman.

Pendampingan untuk Cegah Kesalahan

Eman menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan sarana untuk menghindari tanggung jawab. Sebaliknya, pendampingan bertujuan mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera berkonsultasi dengan Kejari Majalengka jika menemukan kendala atau keraguan. Langkah tersebut penting, terutama dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

“Pendampingan ini bukan berarti kita berlindung untuk melakukan kesalahan. Tetapi justru bagaimana ketika melaksanakan sebuah kegiatan, entah pengadaan barang dan jasa, maka minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku,” jelasnya.

Bupati juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga komunikasi dengan kejaksaan. Ia berharap hubungan itu terjalin sejak awal, bukan saat masalah hukum muncul.

Tujuh Program Strategis Masuk Prioritas

Sebagai tindak lanjut kerja sama, Pemkab Majalengka memprioritaskan sejumlah program strategis untuk mendapat pendampingan hukum. Program tersebut memiliki nilai manfaat dan anggaran yang besar.

Eman mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengajukan tujuh program kerja sama kepada Kejari Majalengka. Ia berharap pendampingan tersebut memberi rasa aman bagi aparatur yang menjalankan program di lapangan.

“Saat ini ada tujuh program kerja sama yang kami mohon untuk didampingi. Bagaimanapun juga, ketika Bapak ikut mendampingi, pasti ada ketenangan batin bagi teman-teman di lapangan,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Kejari Majalengka ingin memperkuat tata kelola pemerintahan. Kedua pihak juga mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.***

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Diskominfo Majalengka

Berita Terkait

Ledakan Ruko San Antonio Surabaya, Saksi Lihat Korban Berlari dengan Pakaian Terbakar
Tiga Gempa Guncang Tanggamus dalam 41 Menit, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Hanguskan 500 Meter Persegi
Mata Air di Gunung Sindur Bogor Mendadak Merah, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Jakarta Terancam Kekeringan, Pemprov DKI Kaji Desalinasi Air Laut
Pria Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Tiga Gempa Guncang Tanggamus dalam 41 Menit, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Remisi Indra Kenz Dievaluasi Ditjenpas, Pembebasan Bersyarat Bisa Dicabut

Minggu, 27 September 2026 - 08:00 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Hanguskan 500 Meter Persegi

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

Mata Air di Gunung Sindur Bogor Mendadak Merah, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Berita Terbaru