MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Kedua pihak menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kompleks Pendopo Pemda Majalengka, Selasa (23/6/2026). Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, dan jajaran pejabat daerah menghadiri kegiatan tersebut.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejari Siap Dampingi Pemkab
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Nagara, mengatakan kejaksaan memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam menjalankan tugas tersebut, kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Menurut Sukma, Kejari Majalengka siap memberikan berbagai layanan hukum kepada pemerintah daerah. Layanan itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
“Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Majalengka siap melakukan penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” ujar Sukma.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut membantu Pemkab Majalengka menangani berbagai persoalan hukum. Misalnya penyelesaian piutang macet, penyelamatan aset daerah, hingga gugatan dari pihak ketiga.
Bupati Dorong Pejabat Lebih Percaya Diri
Bupati Majalengka Eman Suherman meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Ia ingin para pejabat lebih percaya diri saat menjalankan program pembangunan.
Eman menyoroti masih adanya pejabat eselon III yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, rasa takut terhadap persoalan hukum sering menjadi penyebab utama.
Padahal, kata dia, pejabat tidak perlu khawatir selama bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugas dengan benar.
“Kalau dulu ada kecenderungan teman-teman para pejabat tingkat eselon 3 ada keengganan untuk menjadi PPK karena rasa takut yang berlebihan. Namun kami dorong, jangan takut kalau kita benar, dan jangan merasa minder kalau kita tidak punya kesalahan. Terlebih karena kita hari ini diberikan amanat sebagai pejabat, itulah risiko,” tegas Eman.
Pendampingan untuk Cegah Kesalahan
Eman menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan sarana untuk menghindari tanggung jawab. Sebaliknya, pendampingan bertujuan mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera berkonsultasi dengan Kejari Majalengka jika menemukan kendala atau keraguan. Langkah tersebut penting, terutama dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Pendampingan ini bukan berarti kita berlindung untuk melakukan kesalahan. Tetapi justru bagaimana ketika melaksanakan sebuah kegiatan, entah pengadaan barang dan jasa, maka minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku,” jelasnya.
Bupati juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga komunikasi dengan kejaksaan. Ia berharap hubungan itu terjalin sejak awal, bukan saat masalah hukum muncul.
Tujuh Program Strategis Masuk Prioritas
Sebagai tindak lanjut kerja sama, Pemkab Majalengka memprioritaskan sejumlah program strategis untuk mendapat pendampingan hukum. Program tersebut memiliki nilai manfaat dan anggaran yang besar.
Eman mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengajukan tujuh program kerja sama kepada Kejari Majalengka. Ia berharap pendampingan tersebut memberi rasa aman bagi aparatur yang menjalankan program di lapangan.
“Saat ini ada tujuh program kerja sama yang kami mohon untuk didampingi. Bagaimanapun juga, ketika Bapak ikut mendampingi, pasti ada ketenangan batin bagi teman-teman di lapangan,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Kejari Majalengka ingin memperkuat tata kelola pemerintahan. Kedua pihak juga mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.***
Sumber Berita: Diskominfo Majalengka






