Pemkab dan Kejari Majalengka Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Minta Pejabat Tak Takut Jadi PPK

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Kedua pihak menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kompleks Pendopo Pemda Majalengka, Selasa (23/6/2026). Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, dan jajaran pejabat daerah menghadiri kegiatan tersebut.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Siap Dampingi Pemkab

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Nagara, mengatakan kejaksaan memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam menjalankan tugas tersebut, kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Menurut Sukma, Kejari Majalengka siap memberikan berbagai layanan hukum kepada pemerintah daerah. Layanan itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

“Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Majalengka siap melakukan penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” ujar Sukma.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut membantu Pemkab Majalengka menangani berbagai persoalan hukum. Misalnya penyelesaian piutang macet, penyelamatan aset daerah, hingga gugatan dari pihak ketiga.

Bupati Dorong Pejabat Lebih Percaya Diri

Bupati Majalengka Eman Suherman meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Ia ingin para pejabat lebih percaya diri saat menjalankan program pembangunan.

Eman menyoroti masih adanya pejabat eselon III yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, rasa takut terhadap persoalan hukum sering menjadi penyebab utama.

Padahal, kata dia, pejabat tidak perlu khawatir selama bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugas dengan benar.

“Kalau dulu ada kecenderungan teman-teman para pejabat tingkat eselon 3 ada keengganan untuk menjadi PPK karena rasa takut yang berlebihan. Namun kami dorong, jangan takut kalau kita benar, dan jangan merasa minder kalau kita tidak punya kesalahan. Terlebih karena kita hari ini diberikan amanat sebagai pejabat, itulah risiko,” tegas Eman.

Pendampingan untuk Cegah Kesalahan

Eman menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan sarana untuk menghindari tanggung jawab. Sebaliknya, pendampingan bertujuan mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera berkonsultasi dengan Kejari Majalengka jika menemukan kendala atau keraguan. Langkah tersebut penting, terutama dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

“Pendampingan ini bukan berarti kita berlindung untuk melakukan kesalahan. Tetapi justru bagaimana ketika melaksanakan sebuah kegiatan, entah pengadaan barang dan jasa, maka minta arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang berlaku,” jelasnya.

Bupati juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga komunikasi dengan kejaksaan. Ia berharap hubungan itu terjalin sejak awal, bukan saat masalah hukum muncul.

Tujuh Program Strategis Masuk Prioritas

Sebagai tindak lanjut kerja sama, Pemkab Majalengka memprioritaskan sejumlah program strategis untuk mendapat pendampingan hukum. Program tersebut memiliki nilai manfaat dan anggaran yang besar.

Eman mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengajukan tujuh program kerja sama kepada Kejari Majalengka. Ia berharap pendampingan tersebut memberi rasa aman bagi aparatur yang menjalankan program di lapangan.

“Saat ini ada tujuh program kerja sama yang kami mohon untuk didampingi. Bagaimanapun juga, ketika Bapak ikut mendampingi, pasti ada ketenangan batin bagi teman-teman di lapangan,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Kejari Majalengka ingin memperkuat tata kelola pemerintahan. Kedua pihak juga mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.***

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Diskominfo Majalengka

Berita Terkait

Lucky Hakim Blusukan Tinjau Progres Perbaikan Jalan Indramayu
BKPSDM Majalengka Gunakan Manajemen Talenta untuk Isi Empat Jabatan Eselon II
Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Percepat Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi
Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan 7,5 Jam di Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Cium Bau Gas Saat Memasak, Rumah Pangkalan Elpiji di Cirebon Terbakar Hebat
Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tekankan Prestasi di Tengah Efisiensi Anggaran
Dua Pabrik Komponen Otomotif Bidik Vietnam, Ribuan Buruh Jatim Terancam PHK
Kekeringan Mulai Menghantui Subang, Warga di Pantura dan Selatan Kesulitan Air Bersih

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:00 WIB

Lucky Hakim Blusukan Tinjau Progres Perbaikan Jalan Indramayu

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00 WIB

BKPSDM Majalengka Gunakan Manajemen Talenta untuk Isi Empat Jabatan Eselon II

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Marga Percepat Perbaikan Tol Cipularang dan Padaleunyi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pemkab dan Kejari Majalengka Perkuat Sinergi Hukum, Bupati Minta Pejabat Tak Takut Jadi PPK

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:00 WIB

Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan 7,5 Jam di Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Berita Terbaru