Bandung Tertibkan Penjualan Hewan Kurban, Trotoar dan Taman Dilarang Jadi Lapak

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memperketat pengawasan penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Petugas akan menindak pedagang yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar dan taman kota.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan pedagang tidak boleh memanfaatkan ruang publik sebagai lokasi penjualan. Ia memastikan Satpol PP segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

“Pedagang hewan kurban tidak boleh berjualan di trotoar dan taman. Namun, jika menggunakan lahan pribadi atau persil sewaan yang sah, penjualan diperbolehkan selama tidak mengganggu ketertiban,” ujar Bambang, Selasa (5/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi Penjualan Wajib Penuhi Syarat Ketat

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi pedagang yang ingin membuka lapak hewan kurban. Lokasi penjualan wajib berjarak minimal 200 meter dari permukiman terdekat. Selain itu, pedagang harus menyediakan lahan yang cukup sesuai jumlah hewan serta memasang pagar pembatas agar hewan tidak berkeliaran.

Pedagang juga wajib menyiapkan fasilitas penampungan limbah. Limbah tersebut tidak boleh dibuang sebelum melalui proses desinfeksi dan pemusnahan. Mereka juga harus menyediakan fasilitas pembersihan, desinfeksi, serta tempat isolasi bagi hewan yang sakit.

Teguran hingga Patroli Lapangan

Satpol PP memastikan pengawasan berlangsung selama masa penjualan hewan kurban. Petugas akan menindak pedagang yang melanggar, terutama yang memanfaatkan trotoar sebagai lapak.

“Jika kami menemukan pelanggaran, kami akan langsung memberikan teguran,” kata Bambang.

Satpol PP juga menyiagakan personel di sejumlah titik untuk mencegah pelanggaran sejak awal. Selain itu, patroli rutin akan terus berjalan selama periode penjualan hingga perayaan Idul Adha.

Dengan pengawasan ini, pemerintah menargetkan aktivitas penjualan hewan kurban tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan warga kota. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB