Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi bergerak cepat menyiasati kekosongan 200 kursi guru di jenjang SD dan SMP pada awal semester genap 2026. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengoptimalkan fleksibilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, satuan pendidikan diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk pengisian tenaga pengajar yang kosong. Hal ini menjadi solusi jangka pendek yang krusial mengingat adanya 120 kekosongan guru SD dan 80 guru SMP yang dipicu oleh masa pensiun serta mutasi jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan Juknis BOS, masih memungkinkan bagi sekolah untuk mengisi kekosongan pengajar. Alokasi untuk sekolah negeri adalah maksimal 20 persen dari Dana BOS yang diterima untuk dibayarkan sebagai honorarium atau gaji guru honorer yang direkrut,” ujar Nana dalam keterangannya.
Namun, Disdik Cimahi tidak hanya mengandalkan Dana BOS. Nana menekankan adanya strategi efisiensi anggaran jangka panjang dengan memprioritaskan rekrutmen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),. Strategi ini dirancang agar beban penggajian tenaga pendidik dapat dialihkan ke pemerintah pusat melalui tunjangan profesi, sehingga tidak terus-menerus membebani Dana BOS maupun APBD Kota Cimahi.
Baca juga: Prabowo Bongkar Masalah BUMN: 1.040 Entitas Sulit Dikelola, Kini Disatukan dalam Danantara
“Kami mendorong mereka yang sudah lulus PPG masuk ke sistem Dapodik. Tujuannya agar pembayarannya bersumber dari pemerintah pusat, sehingga tidak membebani BOS dan anggaran daerah,” tambah Nana.
Selain pembiayaan dari BOS dan pusat, Pemerintah Kota Cimahi saat ini juga tengah merumuskan kebijakan insentif tambahan melalui APBD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,. Langkah manajemen ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga standar pelayanan minimal di sektor pendidikan meski tengah terjadi rasionalisasi transfer keuangan dari pusat ke daerah.*** (Radit)
















