Dana Hibah Rp6 Miliar Disorot! Penyidikan Korupsi KONI Majalengka Libatkan 70 Saksi

Kamis, 16 April 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo didampingi Kasi Intelejen Kejari Majalengka, Iman Suryaman saat menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI di Kantor Kejari Majalengka, Rabu (15/4/2026)(Dok Kejari Majalengka)

Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo didampingi Kasi Intelejen Kejari Majalengka, Iman Suryaman saat menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI di Kantor Kejari Majalengka, Rabu (15/4/2026)(Dok Kejari Majalengka)

MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN— Penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah olahraga di KONI Majalengka untuk tahun anggaran 2024–2025. Hingga kini, puluhan saksi dan sejumlah ahli telah diperiksa guna memperkuat alat bukti.

Kepala Kejari Majalengka Sukma Djaya Negara melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo menegaskan, penyidikan dimulai dengan penggeledahan kantor KONI Majalengka. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penyidik telah menyita dokumen dan perangkat elektronik, kemudian melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk memperkuat pembuktian,” ujar Yogi, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan Saksi dan Ahli Dilibatkan

Tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pengurus KONI, cabang olahraga, hingga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Selain itu, ahli digital forensik turut dilibatkan untuk menelusuri data dari dua telepon genggam milik bendahara dan ketua KONI yang sebelumnya disita.

Pemeriksaan juga menggandeng ahli pengadaan barang dan jasa menyusul dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah, baik pada pengadaan barang maupun pekerjaan fisik.

Audit Kerugian Negara Masih Berjalan

Penghitungan kerugian negara saat ini tengah dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat. Kejari menyatakan indikasi kerugian negara sudah ditemukan, namun angka pasti masih menunggu hasil audit resmi.

Total dana hibah KONI Majalengka periode 2024–2025 mencapai Rp6 miliar, masing-masing Rp3 miliar per tahun. Penyidik menduga kerugian negara berpotensi mencapai miliaran rupiah.

Dugaan Kegiatan Fiktif dan Mark-up

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap sejumlah indikasi penyimpangan, termasuk pemotongan dana pada kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan serta dugaan penggelembungan harga belanja barang.

Penyidik telah menelusuri aliran dana ke sekitar 43 cabang olahraga dengan nilai hibah bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per cabor.

Meski belum menetapkan tersangka, Kejari memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga tuntas. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana hibah yang semestinya digunakan untuk pembinaan atlet diduga disalahgunakan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi dan Telusuri Asal Api
Gempa M 3,2 Guncang Bogor Sabtu Pagi, Getaran Terasa di Pamijahan dan Leuwiliang
Polda Metro Minta Warga Tak Sebarkan Spekulasi soal Pagar Mal, Jakarta Tetap Kondusif
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Indramayu, Pedagang Keliling hingga 10 Warung, Harga Tembus Rp30 Ribu
Warga Kasepuhan Ciptamulya Bangkit Usai Kebakaran, Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan
Hari Anak Nasional 2026 di Majalengka Meriah, Pemkab Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Bentrokan di Menteng Bermula dari Keributan di Gerobak Nasi Uduk, 1 Orang Tewas
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Mengambang dengan Tangan Terborgol

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Polisi Periksa 10 Saksi dan Telusuri Asal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Gempa M 3,2 Guncang Bogor Sabtu Pagi, Getaran Terasa di Pamijahan dan Leuwiliang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Polda Metro Minta Warga Tak Sebarkan Spekulasi soal Pagar Mal, Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Indramayu, Pedagang Keliling hingga 10 Warung, Harga Tembus Rp30 Ribu

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:00 WIB

Warga Kasepuhan Ciptamulya Bangkit Usai Kebakaran, Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan

Berita Terbaru