BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa isu dugaan praktik ilegal dalam kasus bayi nyaris tertukar tidak benar. Ia memastikan seluruh pelayanan di rumah sakit berjalan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.
Dalam keterangan video yang diterima Kamis (16/4/2026), Rachim menyatakan pihak rumah sakit terbuka terhadap setiap keluhan, masukan, dan harapan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Isu dugaan praktik ilegal ataupun lainnya tidak benar. Kami menyambut baik semua masukan masyarakat sebagai proses evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang aman dan profesional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut, manajemen rumah sakit menonaktifkan sementara petugas yang terlibat dalam peristiwa tersebut. RSHS juga melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Kesehatan dan instansi terkait untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Kronologi Versi RSHS
Rachim menjelaskan, kasus bermula ketika bayi Nina Saleha (NS) datang ke Instalasi Gawat Darurat pada 5 April 2026 dengan keluhan kuning di tubuh. Bayi kemudian menjalani perawatan di ruang NHCU selama tiga hari.
Pada 8 April 2026, kondisi bayi membaik dan dokter merekomendasikan pemulangan. Pihak rumah sakit menghubungi keluarga pasien, lalu melakukan komunikasi, edukasi, dan identifikasi ulang sebelum proses penyerahan bayi.
Di ruang NHCU saat itu terdapat dua bayi yang dijadwalkan pulang pada waktu bersamaan. Akses ruangan dibatasi dan hanya diisi dua pasangan orang tua pasien.
Saat petugas hendak menyerahkan bayi NS, ibu pasien sedang keluar ruangan. Dalam waktu bersamaan bayi membutuhkan susu, sementara petugas juga melayani pertanyaan dari orang tua pasien lain. Situasi tersebut membuat petugas terdistraksi dan tanpa sengaja menyerahkan bayi kepada ibu pasien lain.
Petugas segera menyadari kekeliruan tersebut sebelum bayi dibawa ke ruang susu. Bayi langsung diambil kembali dan diserahkan kepada orang tua yang benar. Petugas juga menyampaikan permohonan maaf di lokasi kejadian.
Pada 9 April 2026, pihak rumah sakit bertemu dengan keluarga pasien untuk klarifikasi. Menurut Rachim, keluarga pasien menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan sehingga masalah dinilai selesai secara kekeluargaan.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Kasus ini tetap menjadi perhatian aparat. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah menyelidiki apakah terdapat unsur pidana atau hanya kesalahan administrasi dan pelanggaran SOP.
Kasatreskrim AKBP Anton mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan waktu. Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum menyampaikan hasil akhir kepada publik. ***(Chq)
















