Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi capaian WTP ke-15 yang diraih Jawa Barat secara berturut-turut.
Opini tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir.
Baca juga: KDM Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib, Bonus Juara dari Hasil Penjualan Sapi Pribadi
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.
KDM juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, BPK Perwakilan Jawa Barat, serta seluruh aparatur Pemprov Jabar yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, evaluasi dan pengawasan yang dilakukan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: KIM Jadi Garda Terdepan Literasi Digital, Diskominfo Jabar Siapkan Evaluasi Berkala
Soroti Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga menyoroti sejumlah catatan terkait pengelolaan fiskal daerah, khususnya berkaitan dengan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya terealisasi sesuai kebutuhan daerah.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan pendapatan asli daerah relatif tercapai, namun sejumlah program pembangunan terdampak oleh keterlambatan maupun belum optimalnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
KDM berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Dana Bagi Hasil yang masih menjadi catatan keuangan kedua belah pihak.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan administrasi di sektor pendidikan, terutama terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menurutnya masih menghadapi kendala keterbatasan tenaga administrasi di sejumlah sekolah.
Baca juga: Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
BPK Tekankan Efektivitas Penggunaan APBD
Sementara itu, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Menurut Bobby, penggunaan APBD yang efektif dan efisien menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan kepercayaan publik dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Dengan raihan opini WTP ke-15 secara beruntun, Jawa Barat kembali mempertahankan rekam jejak pengelolaan keuangan daerah yang baik. Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***(Nalika)





