Dedi Mulyadi Restrukturisasi BUMD Jabar, Perusahaan Tak Produktif Terancam Ditutup

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berjalan menuju ruangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Dedi Mulyadi bersama jajaran pemerintah daerah Jawa Barat melakukan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait program penyelamatan aset negara, normalisasi sungai, dan pengawasan tata ruang di wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berjalan menuju ruangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Dedi Mulyadi bersama jajaran pemerintah daerah Jawa Barat melakukan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait program penyelamatan aset negara, normalisasi sungai, dan pengawasan tata ruang di wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai merombak tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Pemprov Jawa Barat akan menggabungkan sejumlah BUMD, menutup perusahaan yang tidak produktif, serta mengarahkan sebagian besar pendapatan perusahaan daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dedi menegaskan pemerintah provinsi ingin menjadikan BUMD sebagai mesin penghasil pendapatan daerah. Karena itu, Pemprov Jabar tidak lagi mempertahankan perusahaan yang gagal memberikan keuntungan.

“Pemerintah akan menyederhanakan seluruh BUMD menjadi satu BUMD. Kami sudah menyampaikan rencana itu kepada DPRD dan berharap pembahasannya masuk agenda paripurna tahun ini,” kata Dedi di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar Evaluasi Seluruh BUMD

Pemprov Jabar kini memeriksa kinerja seluruh perusahaan daerah. Tim evaluasi akan menentukan perusahaan yang layak melanjutkan operasional, bergabung dengan BUMD lain, atau menghentikan kegiatan usahanya.

Dedi menilai pemerintah tidak perlu mempertahankan perusahaan yang terus merugi.

“Hari ini kami terus mengidentifikasi BUMD yang tidak produktif. Kalau memang tidak produktif, hentikan saja,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMD di Jawa Barat. Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.

Dedi Ubah Pengelolaan Pendapatan BUMD

Selain merombak struktur perusahaan, Dedi juga mengubah pola pengelolaan pendapatan BUMD. Pemprov Jabar menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur aliran pendapatan perusahaan daerah.

Melalui aturan itu, BUMD wajib menyetor 90 persen pendapatan yang masuk kategori penerimaan ke kas daerah.

“Kami membuat peraturan gubernur agar 90 persen pendapatan BUMD langsung masuk ke kas daerah. Dulu aturan seperti itu belum ada,” kata Dedi.

Menurutnya, kebijakan lama memberi ruang terlalu besar kepada perusahaan daerah untuk mengembangkan berbagai usaha baru. Namun, banyak ekspansi bisnis justru berakhir merugi.

“Dulu BUMD mengelola sendiri pendapatannya, lalu membuka berbagai usaha baru. Hasilnya, banyak usaha yang merugi,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah memilih mengarahkan sebagian besar pendapatan BUMD ke kas daerah agar dana tersebut langsung mendukung pembiayaan pembangunan.

Pemprov Fokus Tingkatkan PAD

Melalui kebijakan baru ini, Pemprov Jabar mengalihkan fokus BUMD dari ekspansi bisnis menuju peningkatan kontribusi terhadap PAD.

Pemerintah berharap langkah tersebut membuat penerimaan daerah lebih stabil sekaligus memperkuat kemampuan APBD membiayai berbagai program pembangunan.

Meski begitu, pemerintah tetap harus menjaga kemampuan operasional setiap BUMD. Perusahaan daerah tetap memerlukan modal kerja agar dapat menjalankan bisnis yang sehat dan menghasilkan keuntungan.

Karena itu, keberhasilan restrukturisasi tidak hanya bergantung pada jumlah perusahaan yang bergabung atau berhenti beroperasi. Pemerintah juga harus memastikan setiap BUMD mampu meningkatkan laba, memperbesar dividen, dan mengelola aset secara efisien.

Transparansi Jadi Kunci

Dedi menargetkan BUMD yang lebih sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Jabar perlu membuka data kinerja setiap BUMD kepada publik. Pemerintah dapat menunjukkan besaran pendapatan, laba, dividen, aset, serta kewajiban setiap perusahaan daerah.

Data tersebut akan memperlihatkan perusahaan yang benar-benar memberi keuntungan bagi daerah dan perusahaan yang justru membebani keuangan pemerintah.

Dengan langkah itu, masyarakat dapat menilai apakah restrukturisasi BUMD benar-benar meningkatkan pendapatan daerah atau hanya mengubah struktur organisasi. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Herman Dorong Tradisi Mendongeng untuk Cetak Generasi Unggul Indonesia Emas 2045
Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel
Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan
DBH Jabar Baru Cair Rp19 Miliar, Pemprov Siapkan Pinjaman Rp3,4 Triliun untuk Jaga Pembangunan
Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI
Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029
Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo
Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Sekda Herman Dorong Tradisi Mendongeng untuk Cetak Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00 WIB

DBH Jabar Baru Cair Rp19 Miliar, Pemprov Siapkan Pinjaman Rp3,4 Triliun untuk Jaga Pembangunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Bandung Raya

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Senin, 24 Agu 2026 - 09:33 WIB