BOGOR, KABAR PAJAJARAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menonaktifkan sementara Kepala SMKN 3 Kota Bogor setelah muncul dugaan rencana pungutan kepada orang tua siswa dalam Program Panca Waluya. Disdik mengambil langkah itu sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus membuka jalan bagi proses pemeriksaan.
Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto menegaskan seluruh sekolah wajib mematuhi arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, sekolah tidak boleh membebani siswa maupun orang tua dengan pungutan.
Purwanto: Sekolah Melanggar Arahan Gubernur
Purwanto menilai rencana pungutan itu bertentangan dengan arahan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan. Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mematuhi kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pertama kan kepala sekolahnya melanggar himbauan Gubernur dan himbauan Dinas Pendidikan,” kata Purwanto, Rabu (1/7/2026).
Purwanto menegaskan pemerintah sudah menyosialisasikan aturan itu kepada seluruh sekolah di Jawa Barat.
Sekolah Tidak Boleh Meminta Uang kepada Orang Tua
Purwanto kembali mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh meminta uang kepada siswa maupun orang tua untuk kegiatan apa pun.
Ia juga melarang sekolah mengumpulkan orang tua hanya untuk membahas rencana penggalangan dana.
“Gubernur kan nggak boleh ada kegiatan outing class yang meminta uang kepada siswa. Terus Sekolah Maung kan tidak boleh ada obrolan atau ngumpulin orang tua terus ngomongin masalah duit. Kita masih ngomongin masalah gimana caranya mengelola sekolah dengan baik,” ujarnya.
Orang Tua Keluhkan Rencana Pungutan Rp750 Ribu
Sejumlah orang tua siswa mengaku menerima informasi mengenai rencana pungutan sebesar Rp750 ribu.
Pihak sekolah berencana memakai dana itu untuk kebutuhan seragam khusus dan kegiatan Gapura Panca Waluya yang berkaitan dengan Program Sekolah Maung.
Keluhan para orang tua kemudian menyebar luas dan menarik perhatian publik. Setelah menerima laporan tersebut, Disdik Jawa Barat langsung menelusuri informasi yang beredar.
Disdik: Sekolah Baru Menyusun Rencana
Purwanto menjelaskan hasil penelusuran awal menunjukkan pihak sekolah belum memungut biaya dari orang tua.
Namun, ia tetap menilai rencana tersebut melanggar arahan gubernur karena sekolah sudah mulai membahas pengumpulan dana.
“Dan setelah ini kan nggak ada, jadi mereka baru rencana katanya gitu sih ya, baru rencana mau ini, walaupun rencana tapi kan ini melanggar apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur,” ucapnya.
Disdik Periksa Kepala Sekolah
Disdik Jawa Barat langsung menonaktifkan kepala sekolah agar tim pemeriksa dapat bekerja tanpa hambatan.
Purwanto mengatakan Inspektorat bersama Disdik akan memeriksa seluruh informasi dan meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Jadi untuk itu udah kita sampaikan dan itu udah diberhentikan ya sementara sebelum nunggu pemeriksaan ya kepala sekolahnya,” katanya.
Disdik Perketat Pengawasan Sekolah
Disdik Jawa Barat memastikan pengawasan terhadap sekolah negeri akan semakin ketat. Langkah itu bertujuan mencegah munculnya pungutan yang membebani masyarakat.
Purwanto meminta seluruh kepala sekolah mematuhi aturan pemerintah serta mengutamakan transparansi dalam mengelola kegiatan pendidikan. Ia juga mengingatkan setiap sekolah agar fokus meningkatkan mutu layanan tanpa meminta tambahan biaya di luar ketentuan. ***(Chq)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

