Disdik Jabar Nonaktifkan Sementara Kepala SMKN 3 Bogor, Diduga Rencanakan Pungutan Rp750 Ribu untuk Program Panca Waluya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Jabar Purwanto

Kadisdik Jabar Purwanto

BOGOR, KABAR PAJAJARAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menonaktifkan sementara Kepala SMKN 3 Kota Bogor setelah muncul dugaan rencana pungutan kepada orang tua siswa dalam Program Panca Waluya. Disdik mengambil langkah itu sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus membuka jalan bagi proses pemeriksaan.

Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto menegaskan seluruh sekolah wajib mematuhi arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, sekolah tidak boleh membebani siswa maupun orang tua dengan pungutan.

Purwanto: Sekolah Melanggar Arahan Gubernur

Purwanto menilai rencana pungutan itu bertentangan dengan arahan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan. Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mematuhi kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama kan kepala sekolahnya melanggar himbauan Gubernur dan himbauan Dinas Pendidikan,” kata Purwanto, Rabu (1/7/2026).

Purwanto menegaskan pemerintah sudah menyosialisasikan aturan itu kepada seluruh sekolah di Jawa Barat.

Sekolah Tidak Boleh Meminta Uang kepada Orang Tua

Purwanto kembali mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh meminta uang kepada siswa maupun orang tua untuk kegiatan apa pun.

Ia juga melarang sekolah mengumpulkan orang tua hanya untuk membahas rencana penggalangan dana.

“Gubernur kan nggak boleh ada kegiatan outing class yang meminta uang kepada siswa. Terus Sekolah Maung kan tidak boleh ada obrolan atau ngumpulin orang tua terus ngomongin masalah duit. Kita masih ngomongin masalah gimana caranya mengelola sekolah dengan baik,” ujarnya.

Orang Tua Keluhkan Rencana Pungutan Rp750 Ribu

Sejumlah orang tua siswa mengaku menerima informasi mengenai rencana pungutan sebesar Rp750 ribu.

Pihak sekolah berencana memakai dana itu untuk kebutuhan seragam khusus dan kegiatan Gapura Panca Waluya yang berkaitan dengan Program Sekolah Maung.

Keluhan para orang tua kemudian menyebar luas dan menarik perhatian publik. Setelah menerima laporan tersebut, Disdik Jawa Barat langsung menelusuri informasi yang beredar.

Disdik: Sekolah Baru Menyusun Rencana

Purwanto menjelaskan hasil penelusuran awal menunjukkan pihak sekolah belum memungut biaya dari orang tua.

Namun, ia tetap menilai rencana tersebut melanggar arahan gubernur karena sekolah sudah mulai membahas pengumpulan dana.

“Dan setelah ini kan nggak ada, jadi mereka baru rencana katanya gitu sih ya, baru rencana mau ini, walaupun rencana tapi kan ini melanggar apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur,” ucapnya.

Disdik Periksa Kepala Sekolah

Disdik Jawa Barat langsung menonaktifkan kepala sekolah agar tim pemeriksa dapat bekerja tanpa hambatan.

Purwanto mengatakan Inspektorat bersama Disdik akan memeriksa seluruh informasi dan meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Jadi untuk itu udah kita sampaikan dan itu udah diberhentikan ya sementara sebelum nunggu pemeriksaan ya kepala sekolahnya,” katanya.

Disdik Perketat Pengawasan Sekolah

Disdik Jawa Barat memastikan pengawasan terhadap sekolah negeri akan semakin ketat. Langkah itu bertujuan mencegah munculnya pungutan yang membebani masyarakat.

Purwanto meminta seluruh kepala sekolah mematuhi aturan pemerintah serta mengutamakan transparansi dalam mengelola kegiatan pendidikan. Ia juga mengingatkan setiap sekolah agar fokus meningkatkan mutu layanan tanpa meminta tambahan biaya di luar ketentuan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Jabar Lepas 1.147 Mahasiswa UPI Ikuti Probidik Gema Jabar, Bantu Atasi Kekurangan Guru
Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Industri, Siapkan Pemimpin Masa Depan Indonesia Emas 2045
Bupati Majalengka Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding, Ingatkan Pentingnya Merawat Fasilitas Sekolah
Disdik Bandung Temukan Restoran Jadi Alamat 20 KK, Verifikasi SPMB Jalur Domisili Makin Ketat
Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta, Ancam Cabut Subsidi Siswa Perokok
Beasiswa Keolahragaan Kemenpora-LPDP Tahap 2 Tahun 2026 Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 10 Juli
SPMB Tahap 1 Ditutup, Calon Murid Baru Bersiap Daftar Ulang dan Sambut Tahap 2
KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses bagi Siswa Tak Mampu yang Belum Diterima di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Pemprov Jabar Lepas 1.147 Mahasiswa UPI Ikuti Probidik Gema Jabar, Bantu Atasi Kekurangan Guru

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Industri, Siapkan Pemimpin Masa Depan Indonesia Emas 2045

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:01 WIB

Bupati Majalengka Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Leuwimunding, Ingatkan Pentingnya Merawat Fasilitas Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00 WIB

Disdik Jabar Nonaktifkan Sementara Kepala SMKN 3 Bogor, Diduga Rencanakan Pungutan Rp750 Ribu untuk Program Panca Waluya

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:00 WIB

Disdik Bandung Temukan Restoran Jadi Alamat 20 KK, Verifikasi SPMB Jalur Domisili Makin Ketat

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB