Dedi Mulyadi Hidupkan Kembali Tradisi Lapor Tamu, RT/RW Diminta Data Penghuni Kos dan Kontrakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hadir dalam pressconference kasus penyekapan dan penganiayaan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
(Istimewa)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi hadir dalam pressconference kasus penyekapan dan penganiayaan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026). (Istimewa)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menghidupkan kembali tradisi tamu melapor kepada RT dan RW. Langkah itu muncul setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR mencuat ke publik.

Dedi menilai lemahnya pendataan warga membuat lingkungan kehilangan fungsi pengawasan. Banyak pengurus RT dan RW kini tidak lagi mengetahui siapa yang tinggal atau datang ke wilayahnya.

“Tradisi tamu melapor 1×24 jam sudah hilang. Rata-rata ketua RT dan RW tidak memiliki data siapa yang berkunjung,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar Siapkan Surat Edaran

Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan surat edaran. Isi surat itu meminta seluruh RT dan RW membangun sistem pendataan warga secara tertib.

Ia mengakui pembinaan RT dan RW menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Namun, ia meminta seluruh daerah segera memperkuat administrasi lingkungan.

Menurut Dedi, setiap RT dan RW harus memiliki data penghuni yang selalu diperbarui. Data tersebut akan memudahkan pemerintah dan aparat melakukan pengawasan.

Pemilik Kos Wajib Catat Identitas Penghuni

Dedi juga meminta seluruh pemilik rumah kos dan kontrakan mendata setiap penghuni. Mereka harus mencatat identitas setiap tamu yang menginap.

Ia meminta pemilik kos memotret penghuni dan melampirkan salinan KTP. Selanjutnya, pemilik kos menyerahkan data itu kepada RT dan RW.

Menurut Dedi, langkah tersebut akan memperkuat pengawasan di lingkungan permukiman. Aparat juga bisa lebih cepat melacak identitas seseorang saat terjadi tindak pidana.

Pendataan Bisa Cegah Berbagai Kejahatan

Dedi menegaskan pendataan penghuni tidak hanya bertujuan mencegah kasus seperti yang dialami YTR. Sistem itu juga membantu aparat mengantisipasi berbagai tindak kriminal.

Ia menilai pelaku kejahatan sering memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat persembunyian. Pendataan yang baik akan mempersempit ruang gerak pelaku.

Selain itu, aparat akan lebih mudah melakukan penyelidikan ketika memiliki data penghuni yang lengkap.

Dedi Soroti Hilangnya Kebiasaan Menyerahkan Identitas

Dedi juga menyoroti kebiasaan tamu yang kini jarang menyerahkan identitas saat menginap di rumah kos atau kontrakan.

Menurutnya, kondisi itu memudahkan seseorang menyembunyikan identitas. Akibatnya, pengurus lingkungan kesulitan mengenali penghuni maupun tamu yang datang.

Ia berharap masyarakat kembali membangun budaya tertib administrasi. Langkah itu akan memperkuat keamanan lingkungan.

Orang Tua Harus Tingkatkan Pengawasan

Selain membenahi sistem pendataan, Dedi meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak. Ia menilai pendampingan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah berbagai persoalan.

Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak setiap hari. Mereka juga perlu mengawasi pergaulan dan komunikasi anak, terutama yang masih berusia di bawah umur.

Menurut Dedi, keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak. Karena itu, ia berharap orang tua ikut membangun pengawasan sejak dari rumah. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta kepada Keluarga Korban, Polda Jabar Tolak Menerima
Bandung Barat Siapkan Dua TPST Baru, Antisipasi Penutupan TPA Sarimukti
Dedi Mulyadi Dorong Regenerasi Pembatik dan Penganyam Tradisional Lewat Sunda Karsa Fest 2026
Dedi Mulyadi Ajak APINDO Bangun Infrastruktur menuju Pelabuhan Patimban demi Perkuat Ekspor Jawa Barat
Erwan Setiawan Dorong Pengrajin Jawa Barat Berinovasi Lewat Teknologi Digital pada PKJB 2026
Dedi Mulyadi Jamin Pengobatan Korban Penganiayaan Taufik Hidayat hingga Sembuh, Serahkan Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban
Dedi Mulyadi: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah, Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas
Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Garut, Dedi Mulyadi Ajak Warga Aktif Melapor

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dedi Mulyadi Alihkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta kepada Keluarga Korban, Polda Jabar Tolak Menerima

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bandung Barat Siapkan Dua TPST Baru, Antisipasi Penutupan TPA Sarimukti

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dedi Mulyadi Hidupkan Kembali Tradisi Lapor Tamu, RT/RW Diminta Data Penghuni Kos dan Kontrakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Regenerasi Pembatik dan Penganyam Tradisional Lewat Sunda Karsa Fest 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:01 WIB

Dedi Mulyadi Ajak APINDO Bangun Infrastruktur menuju Pelabuhan Patimban demi Perkuat Ekspor Jawa Barat

Berita Terbaru