Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng 1.015 sekolah swasta untuk menampung calon murid yang gagal masuk SMA dan SMK negeri. Penandatanganan nota kesepahaman antara sekolah swasta dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 22 Juni 2026 menjadi tanda kerja sama tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan langkah itu menjadi bukti bahwa sekolah swasta siap mendukung pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat.
Menurutnya, sekolah swasta tidak menolak calon murid yang belum terpetakan dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan untuk menyalurkan 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB,” ujar Dedi Mulyadi.
KDM berharap program tersebut mampu memberikan kepastian pendidikan bagi puluhan ribu calon murid yang belum memperoleh bangku di sekolah negeri.
Pemprov Jabar Siapkan Beasiswa Langsung untuk Sekolah Swasta
Dedi menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan skema pembiayaan bagi siswa yang masuk sekolah swasta melalui program beasiswa perorangan.
Pemerintah akan mentransfer dana langsung kepada sekolah sesuai jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima.
Setiap siswa akan memperoleh bantuan senilai Rp2,7 juta selama satu tahun ajaran.
Dana tersebut terdiri atas Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP). Selanjutnya Pemprov Jabar mengalokasikan Rp1,2 juta untuk pembayaran SPP sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Menurut Dedi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah menyediakan anggaran untuk program itu.
Pemerintah hanya perlu melakukan pergeseran alokasi anggaran dari sejumlah program yang belum dapat dilaksanakan.
“Anggaran sudah ada di Dinas Pendidikan, tinggal pergeseran. Sudah ada alokasi Dinas Pendidikan yang bisa digeser. Misalnya, bangun sekolah tapi belum ada sertifikatnya, ya ditunda dulu. Itu bisa digeser dan bisa juga diubah,” jelasnya.
Dedi Mulyadi Tegaskan Penerima Subsidi Harus Berperilaku Baik
Selain menyediakan bantuan pendidikan, Pemprov Jawa Barat menetapkan sejumlah syarat bagi penerima subsidi.
Dedi menegaskan bahwa siswa penerima bantuan wajib menjaga perilaku dan menaati norma serta aturan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepada siswa yang menunjukkan sikap positif selama menjalani pendidikan.
Ia juga menyoroti kebiasaan merokok di kalangan pelajar.
Dedi menyatakan siswa yang merokok tidak layak menerima subsidi dari pemerintah.
“Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masa negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik? Misalnya, dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri aja kalau udah merokok,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa bantuan pendidikan tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi.
Pemprov Jawa Barat juga menilai kedisiplinan dan perilaku siswa sebagai bagian penting dalam program subsidi pendidikan.
Pemprov Berharap Kerja Sama Bisa Perluas Akses Pendidikan
Kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dan 1.015 sekolah swasta bertujuan agar akses pendidikan menengah bagi masyarakat semakin meluas.
Program itu juga menjadi solusi bagi siswa yang belum memperoleh kursi di SMA maupun SMK negeri melalui mekanisme PCMB.
Dengan dukungan beasiswa dan kemitraan bersama sekolah swasta, pemerintah berharap semakin banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pemprov Jawa Barat juga menegaskan bahwa program tersebut akan berjalan dengan pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.***(BePe)






