BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Polda Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Penyidik menahan TH di sel khusus dan mengawasinya selama 24 jam untuk mendukung proses penyidikan.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan petugas memasang kamera pengawas (CCTV) di ruang tahanan yang ditempati tersangka. Petugas juga terus memantau seluruh aktivitas TH selama berada di Mapolda Jabar.
“Kami menahan tersangka di sel khusus. Petugas mengawasi tersangka melalui CCTV dan pengawasan langsung,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut menyita perhatian publik karena dugaan kekerasan berlangsung dalam waktu lama dan memicu luka serius pada korban.
Penyidik Kejar Motif dan Kronologi
Tim penyidik terus menggali keterangan TH untuk mengungkap motif serta kronologi kasus tersebut.
Penyidik memulai pemeriksaan sejak TH tiba di Mapolda Jabar. Setelah itu, tim melanjutkan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti dan menyusun berkas perkara.
Rudi menegaskan penyidik akan mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Kami memulai pemeriksaan malam ini. Setelah itu kami menahan tersangka dan melanjutkan pemeriksaan pada hari berikutnya,” ujarnya.
Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan
Polda Jabar juga menggandeng sejumlah ahli guna memperkuat proses penyidikan. Salah satunya ahli kejiwaan.
Tim penyidik membutuhkan analisis psikologis untuk mengetahui kondisi mental TH sekaligus melengkapi data penyidikan.
Menurut Rudi, hasil analisis tersebut akan membantu penyidik memahami kondisi psikologis tersangka secara lebih utuh.
“Kami melibatkan ahli kejiwaan agar penyidik memperoleh data awal mengenai kondisi psikologis tersangka,” katanya.
Dokter Forensik Identifikasi Sejumlah Luka
Tim dokter forensik memeriksa kondisi korban dan mengidentifikasi sejumlah luka pada tubuh YTR.
Dokter mencatat gangguan pada mata korban. Tim medis juga mencatat bekas sayatan benda tajam di kaki serta luka yang mengarah pada sundutan rokok.
Rudi menjelaskan temuan tersebut menunjukkan adanya kekerasan berulang yang menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik korban.
Tim penyidik kini memadukan hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Polisi Ringkus Tersangka di Ciparay
Anggota Polda Jawa Barat meringkus Taufik Hidayat di rumah kerabatnya yang berada di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa sore.
Setelah meringkus TH, polisi langsung mengarahkan tersangka ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kini penyidik fokus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri seluruh rangkaian tindakan yang menimpa korban selama beberapa tahun terakhir.***(Chq)






