Muhammad Farhan Tegaskan Tak Ada Ruang Jual Beli Kursi di SPMB 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi Anak Sekolah

Ilsutrasi Anak Sekolah

Bandung, Kabar Pajajaran —Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak memberi ruang bagi praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Farhan memastikan pemerintah akan menindak setiap pelaku kecurangan melalui sanksi berat hingga proses pidana.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan jual beli kursi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menilai praktik curang dalam penerimaan siswa dapat merusak dunia pendidikan. Menurut dia, anak tidak boleh memulai pendidikan dengan cara yang tidak jujur.

“Kalau anak masuk sekolah dengan cara curang, karakter itu bisa terbawa sampai dewasa,” ujarnya.

Kepala Sekolah Diminta Patuhi Aturan

Pemkot Bandung telah mengingatkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar menjalankan SPMB sesuai aturan.

Pemerintah juga menggandeng aparat penegak hukum dan DPRD untuk memperkuat pengawasan selama proses penerimaan siswa berlangsung.

Farhan mengatakan pemerintah terus menyesuaikan aturan SPMB dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Disdik Larang Segala Bentuk Jual Beli Kursi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menegaskan seluruh sekolah harus menolak praktik jual beli kursi.

“Kami sudah meminta semua kepala sekolah SD dan SMP agar tidak melayani praktik tersebut,” kata Asep.

Dinas Pendidikan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan lembaga pemerhati pendidikan.

Asep menjelaskan jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23 ribu siswa. Sementara itu, SMP negeri hanya menyediakan sekitar 19 ribu kursi.

Distribusi Siswa Akan Diatur

Disdik Kota Bandung akan mengatur distribusi siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah favorit.

Menurut Asep, peluang masuk SMP swasta masih terbuka cukup besar bagi para siswa.

“Ada sekolah yang diminati lebih banyak. Namun kami akan mengatur pemerataan siswa,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga mengawasi seluruh jalur penerimaan, mulai dari zonasi, domisili, hingga prestasi.

Aturan Rombel dan Shift Tetap Berlaku

Selain mengawasi SPMB, Pemkot Bandung memastikan sekolah menjalankan sistem pembelajaran sesuai ketentuan.

Pemerintah membatasi sekolah maksimal hanya memakai dua shift pembelajaran hingga 2028.

Untuk jenjang SMP, sekolah hanya boleh menampung maksimal 36 siswa per kelas. Sementara itu, SD maksimal menampung sekitar 28 siswa per kelas.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib
Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah
Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar
DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung
Eceng Gondok Ancam Operasional PLTA Saguling di Bandung Barat
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan May Day 2026 di Bandung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10 WIB

DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:28 WIB

PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi Parfum (Pinterest)

Ragam

Fenomena Bocil SD Koleksi Parfum Ramai di Media Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti prosesi pengembalian Mahkota Binokasih Sanghyang Pake ke Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026), usai rangkaian Kirab Milangkala Tatar Sunda di sejumlah daerah di Jawa Barat. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat

KDM Antar Kembali Mahkota Binokasih ke Museum Prabu Geusan Ulun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB