Kabar Pajajaran – Pemerintah resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem lawan arah atau contra flow di sejumlah ruas tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026 atau Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di jalur utama pemudik menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Penerapan contra flow tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Korlantas Polri.
Arus Mudik: KM 47–70 Tol Jakarta-Cikampek
Saat arus mudik, rekayasa lalu lintas diberlakukan di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70 dengan jadwal sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
- Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB
- Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB
Arus Balik: KM 70–47 Tol Jakarta-Cikampek
Sementara saat arus balik, contra flow diberlakukan di ruas yang sama namun arah sebaliknya, yakni KM 70 hingga KM 47, dengan jadwal:
- Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Tambahan di Tol Jagorawi
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diterapkan di ruas Tol Jagorawi KM 21 hingga KM 8 dengan jadwal:
- Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB
- Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB
Imbauan bagi Pengendara
Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Pemerintah juga menegaskan bahwa jadwal contra flow dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan kondisi lalu lintas serta diskresi pihak kepolisian.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan perjalanan mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar dan aman. *** (Ant)
















