“Kenapa Kebun Binatang Bandung Belum Dibuka? Ini Alasan Tegas Wali Kota”

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Bandung, Kabar Pajajaran – Muhammad Farhan menegaskan bahwa operasional Kebun Binatang Bandung tidak akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Penutupan akan tetap berlangsung hingga seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” ujar Farhan, Rabu (18/3/2026).

Penutupan ini menyusul keputusan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang mencabut izin konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan izin lama yang sebelumnya menjadi dasar legal operasional kebun binatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak izin resmi dicabut pada 3 Februari 2026, seluruh aktivitas operasional di kawasan tersebut dihentikan. Pemerintah Kota Bandung kemudian bergerak cepat dengan menyegel lahan milik daerah yang digunakan sebagai lokasi kebun binatang pada 5 Februari 2026.

Langkah lanjutan dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) guna memastikan keselamatan satwa serta penanganan para pekerja terdampak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Farhan menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ada kompromi sebelum semua aspek hukum dan pengelolaan dinyatakan aman.

“Kami akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan sebelum membuka kembali kawasan tersebut. Tidak ada kompromi dalam hal kepastian hukum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel
Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan
Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI
Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029
Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo
Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB
20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi
Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo

Berita Terbaru

Bandung Raya

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Senin, 24 Agu 2026 - 09:33 WIB