GARUT, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, memberikan santunan kepada keluarga warga yang meninggal dunia dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Marlinda Siti Hana mengatakan, Pemkab Garut memberikan santunan sebesar Rp2 juta untuk setiap keluarga korban meninggal dunia.
Pemkab Garut menyiapkan bantuan tersebut untuk membantu kebutuhan awal keluarga, terutama biaya pemulasaran jenazah dan kebutuhan darurat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari Pemda Kabupaten Garut ada uang santunan paling untuk biaya pemulasaran sama bantuan sosial itu saja, Rp2 juta per orang,” kata Marlinda saat penyerahan jenazah korban KM Virgo di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (18/9/2026), dikutip dari Antara.
Pemkab Garut Koordinasikan Penanganan Korban
Selain memberikan santunan, Pemkab Garut juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk menangani para korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan bagi keluarga korban. Selain itu, Pemkab Garut siap membantu proses pemulangan korban yang selamat.
Marlinda menjelaskan, kementerian terkait telah menangani sebagian proses pemulangan jenazah korban. Karena itu, Pemkab Garut akan memberikan dukungan jika keluarga masih membutuhkan bantuan.
“Kami siap membantu, tadinya mau membantu pemulangan jenazah tapi ternyata sudah sama kementerian. Untuk yang selamat bagaimana apakah nanti akan dijemput di Jakarta, kami siap,” ujarnya.
Tidak Semua Korban Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Garut juga mengecek hak perlindungan sosial bagi para korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Untuk santunan kecelakaan dari lembaga terkait, pemerintah memastikan prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Garut menemukan dua korban tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk yang BPJS Ketenagakerjaan ternyata tidak terdaftar, yang dua orang tidak terdaftar,” kata Marlinda.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan pendataan lebih lanjut terhadap status perlindungan masing-masing korban.
22 Warga Garut Menjadi Korban
Berdasarkan data Pemkab Garut, sebanyak 22 warga Garut menjadi korban dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, sedangkan 12 orang selamat dan masih menjalani penanganan.
Pemkab Garut telah menyerahkan dua jenazah kepada keluarga masing-masing. Keluarga kemudian mempersiapkan proses pemakaman di kampung halaman mereka.
Sementara itu, korban yang selamat masih menunggu proses pemulangan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pemkab Garut menyatakan kesiapan untuk membantu proses pemulangan tersebut, termasuk apabila pemerintah atau keluarga membutuhkan dukungan setelah para korban tiba di daerah.
Dengan demikian, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8. ***(Chq)






