Sukabumi, Kabar Pajajaran – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menangani bencana kebakaran yang menghanguskan 51 rumah warga di Kampung Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, pemerintah terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat penanganan korban serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Sukabumi hingga Minggu, 26 Juli 2026 pukul 17.00 WIB, kebakaran kemungkinan karena kondisi suhu udara yang sangat tinggi serta meluasnya kekeringan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Titik kebakaran berada di permukiman warga Kampung Ciptamulya, RT 05 dan RT 07 RW 07, Desa Sirnaresmi.
Sebanyak 51 kepala keluarga atau sekitar 159 jiwa terdampak akibat bencana tersebut.
Rinciannya, sebanyak 25 kepala keluarga dengan 77 jiwa berasal dari RT 05. Sementara itu, 26 kepala keluarga dengan 82 jiwa berasal dari RT 07.
Seluruh warga terdampak kini mengungsi di rumah kerabat masing-masing. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban meninggal dunia, korban luka, maupun warga yang hilang.
Baca juga: Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri
Kebakaran Hanguskan Rumah, Masjid, PAUD, dan Fasilitas Warga
Selain menghanguskan puluhan rumah, kebakaran juga merusak sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung kehidupan masyarakat.
Hasil asesmen sementara menunjukkan sebanyak 51 rumah mengalami kerusakan berat akibat terbakar.
Api juga melahap satu unit masjid dan satu bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kerusakan turut terjadi pada 49 unit leuit atau lumbung padi, dua unit lisung, enam warung, serta dua fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).
Tidak hanya itu, satu unit kendaraan roda empat berupa Mobil Maskara serta tiga sepeda motor ikut hangus dilalap api.
Besarnya dampak kebakaran membuat Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor.
Hasil rapat menetapkan Kampung Ciptamulya RT 05 dan RT 07 sebagai wilayah berstatus Tanggap Darurat Bencana.
Baca juga: Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jawa Barat Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah
Posko Tanggap Darurat Fokus Layani Korban
Setelah status tanggap darurat ditetapkan, pemerintah langsung mengaktifkan Posko Tanggap Darurat Bencana sebagai pusat koordinasi penanganan di lapangan.
Posko tersebut mengoordinasikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi pusat informasi dan distribusi bantuan.
Fokus utama penanganan saat ini meliputi evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan awal infrastruktur.
Pemerintah juga terus mendata kebutuhan warga agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat
BPBD Terus Upayakan Penuhi Kebutuhan Mendesak
BPBD mencatat sejumlah kebutuhan mendesak yang harus segera teratasi bagi para penyintas kebakaran.
Kebutuhan tersebut meliputi makanan siap saji, dapur umum, susu bayi, popok, perlengkapan ibu hamil dan menyusui, perlengkapan mandi, kasur, matras, selimut, obat-obatan P3K, serta layanan pemeriksaan kesehatan.
Tim gabungan penanganan bencana yang terdiri atas BPBD, relawan, aparat pemerintah, dan unsur terkait masih berada di lokasi.
Mereka terus melakukan pendataan, asesmen lanjutan, serta koordinasi agar seluruh bantuan dapat menjangkau warga yang membutuhkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama masa tanggap darurat berlangsung hingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan proses pemulihan dapat berjalan optimal.***(BePe)






