GARUT, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di rumah kos di Kabupaten Bandung. Ia menilai kurangnya kepedulian warga sekitar turut membuka ruang bagi pelaku untuk menjalankan aksinya hingga kasus tersebut viral di media sosial.
Dedi menyampaikan pandangannya saat mengunjungi Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026).
Kasus itu melibatkan pria berinisial TH (30) yang diduga menyekap dan menganiaya perempuan berinisial YTR (29). Kondisi korban menarik perhatian publik setelah informasi mengenai kasus tersebut menyebar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi Minta Warga Lebih Peka
Dedi menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing. Menurutnya, warga seharusnya tidak menunggu sebuah kasus menjadi viral untuk mulai peduli.
Ia menilai masyarakat yang aktif berinteraksi dengan tetangga akan lebih cepat mengenali tanda-tanda masalah di sekitarnya.
“Kalau masyarakat baru bereaksi setelah viral, itu menunjukkan kepedulian lingkungan masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Pengurus Lingkungan Harus Mengenali Pendatang Baru
Dedi meminta RT dan RW lebih aktif mengenali setiap pendatang yang tinggal di wilayahnya. Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu masyarakat mencegah tindak kriminal maupun persoalan sosial lainnya.
Ia menekankan pentingnya hubungan sosial yang kuat antartetangga agar warga dapat saling mengawasi dan membantu ketika muncul masalah.
Wajib Lapor 1×24 Jam Harus Berjalan
Dedi kembali mengingatkan pentingnya penerapan sistem wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang baru. Ia meminta pengurus lingkungan menjalankan aturan tersebut secara konsisten.
Menurutnya, RT dan RW perlu mencatat identitas setiap penghuni baru agar lingkungan memiliki data yang jelas mengenai siapa saja yang tinggal di wilayah tersebut.
Ia menilai pendataan yang tertib akan membantu masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Teknologi Bisa Mempermudah Pendataan Warga
Selain mengandalkan peran pengurus lingkungan, Dedi mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung pendataan warga sementara.
Ia mengusulkan agar petugas lingkungan memotret identitas pendatang dan memasukkan data tersebut ke dalam sistem administrasi yang mudah diakses.
Menurutnya, langkah itu akan membantu proses pengawasan sekaligus mempercepat identifikasi jika terjadi persoalan hukum atau gangguan keamanan.
Orang Tua Perlu Mengawasi Anak
Dedi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kejadian serupa. Ia meminta orang tua menjaga komunikasi secara rutin dengan anak-anak mereka.
Menurut dia, orang tua perlu mengetahui aktivitas, lokasi, dan kondisi anak, terutama ketika mereka tinggal atau bekerja di luar daerah dalam waktu yang cukup lama.
Ia meyakini komunikasi yang baik dapat mengurangi risiko munculnya berbagai persoalan yang tidak diinginkan.
Pengelola Kos Harus Lebih Bertanggung Jawab
Selain menyoroti lingkungan dan keluarga, Dedi juga meminta pengelola rumah kos meningkatkan pengawasan terhadap penghuni.
Menurutnya, pengelola kos tidak cukup hanya menyediakan tempat tinggal. Mereka juga perlu memastikan setiap penghuni melengkapi data administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku.
Langkah tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Pemerintah Akan Perkuat Pendataan Rumah Kos
Dedi menegaskan bahwa pemilik rumah yang menyewakan atau mengontrakkan bangunannya perlu mendaftarkan usahanya secara resmi.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan rumah kos agar proses pengawasan berjalan lebih efektif.
Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus mempercepat pembaruan data.
Kasus Jadi Pengingat bagi Semua Pihak
Dedi berharap kasus penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung menjadi pelajaran bagi masyarakat, keluarga, pengelola kos, dan pemerintah.
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran dalam mencegah tindak kekerasan. Warga perlu meningkatkan kepedulian, keluarga harus memperkuat pengawasan, dan pengelola kos wajib menjalankan tanggung jawabnya.
Ia menilai langkah pencegahan yang kuat akan membantu masyarakat mendeteksi masalah lebih cepat sebelum memunculkan korban. ***(Chq)






