Dedi Mulyadi Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Minta Warga Lebih Peduli Lingkungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai sidak keluhan orangtua siswa di Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai sidak keluhan orangtua siswa di Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026)

GARUT, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di rumah kos di Kabupaten Bandung. Ia menilai kurangnya kepedulian warga sekitar turut membuka ruang bagi pelaku untuk menjalankan aksinya hingga kasus tersebut viral di media sosial.

Dedi menyampaikan pandangannya saat mengunjungi Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026).

Kasus itu melibatkan pria berinisial TH (30) yang diduga menyekap dan menganiaya perempuan berinisial YTR (29). Kondisi korban menarik perhatian publik setelah informasi mengenai kasus tersebut menyebar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Minta Warga Lebih Peka

Dedi menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing. Menurutnya, warga seharusnya tidak menunggu sebuah kasus menjadi viral untuk mulai peduli.

Ia menilai masyarakat yang aktif berinteraksi dengan tetangga akan lebih cepat mengenali tanda-tanda masalah di sekitarnya.

“Kalau masyarakat baru bereaksi setelah viral, itu menunjukkan kepedulian lingkungan masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Pengurus Lingkungan Harus Mengenali Pendatang Baru

Dedi meminta RT dan RW lebih aktif mengenali setiap pendatang yang tinggal di wilayahnya. Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu masyarakat mencegah tindak kriminal maupun persoalan sosial lainnya.

Ia menekankan pentingnya hubungan sosial yang kuat antartetangga agar warga dapat saling mengawasi dan membantu ketika muncul masalah.

Wajib Lapor 1×24 Jam Harus Berjalan

Dedi kembali mengingatkan pentingnya penerapan sistem wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang baru. Ia meminta pengurus lingkungan menjalankan aturan tersebut secara konsisten.

Menurutnya, RT dan RW perlu mencatat identitas setiap penghuni baru agar lingkungan memiliki data yang jelas mengenai siapa saja yang tinggal di wilayah tersebut.

Ia menilai pendataan yang tertib akan membantu masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Teknologi Bisa Mempermudah Pendataan Warga

Selain mengandalkan peran pengurus lingkungan, Dedi mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung pendataan warga sementara.

Ia mengusulkan agar petugas lingkungan memotret identitas pendatang dan memasukkan data tersebut ke dalam sistem administrasi yang mudah diakses.

Menurutnya, langkah itu akan membantu proses pengawasan sekaligus mempercepat identifikasi jika terjadi persoalan hukum atau gangguan keamanan.

Orang Tua Perlu Mengawasi Anak

Dedi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kejadian serupa. Ia meminta orang tua menjaga komunikasi secara rutin dengan anak-anak mereka.

Menurut dia, orang tua perlu mengetahui aktivitas, lokasi, dan kondisi anak, terutama ketika mereka tinggal atau bekerja di luar daerah dalam waktu yang cukup lama.

Ia meyakini komunikasi yang baik dapat mengurangi risiko munculnya berbagai persoalan yang tidak diinginkan.

Pengelola Kos Harus Lebih Bertanggung Jawab

Selain menyoroti lingkungan dan keluarga, Dedi juga meminta pengelola rumah kos meningkatkan pengawasan terhadap penghuni.

Menurutnya, pengelola kos tidak cukup hanya menyediakan tempat tinggal. Mereka juga perlu memastikan setiap penghuni melengkapi data administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku.

Langkah tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Pemerintah Akan Perkuat Pendataan Rumah Kos

Dedi menegaskan bahwa pemilik rumah yang menyewakan atau mengontrakkan bangunannya perlu mendaftarkan usahanya secara resmi.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan rumah kos agar proses pengawasan berjalan lebih efektif.

Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan layanan digital untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus mempercepat pembaruan data.

Kasus Jadi Pengingat bagi Semua Pihak

Dedi berharap kasus penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung menjadi pelajaran bagi masyarakat, keluarga, pengelola kos, dan pemerintah.

Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran dalam mencegah tindak kekerasan. Warga perlu meningkatkan kepedulian, keluarga harus memperkuat pengawasan, dan pengelola kos wajib menjalankan tanggung jawabnya.

Ia menilai langkah pencegahan yang kuat akan membantu masyarakat mendeteksi masalah lebih cepat sebelum memunculkan korban. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah, Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas
Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Garut, Dedi Mulyadi Ajak Warga Aktif Melapor
PORSENITAS XIII Resmi Digelar di Cirebon, Erwan Setiawan Dorong Sinergi Jabar-Jateng Lewat Olahraga dan Seni
Presiden Prabowo Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Jawa Barat Kebagian 14,25 Kilometer
Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Desa Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Pengukuhan ABPEDASNAS Sumedang
Milad ke-109 Aisyiyah, Dedi Mulyadi Ajak Organisasi Perempuan Selesaikan Masalah Sosial di Jawa Barat
Dedi Mulyadi Minta Praja IPDN Jadi Pemimpin yang Mengutamakan Pelestarian Alam
Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Persib Legend Ramaikan Suasana

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dedi Mulyadi: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah, Minta Penegakan Aturan Lebih Tegas

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Lebih dari 44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Garut, Dedi Mulyadi Ajak Warga Aktif Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:00 WIB

PORSENITAS XIII Resmi Digelar di Cirebon, Erwan Setiawan Dorong Sinergi Jabar-Jateng Lewat Olahraga dan Seni

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:00 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Jalan Daerah 1.151 Kilometer, Jawa Barat Kebagian 14,25 Kilometer

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:45 WIB

Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Desa Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Pengukuhan ABPEDASNAS Sumedang

Berita Terbaru