Dedi Mulyadi Siapkan Sanksi bagi Siswa Penerima Sekolah Swasta Gratis yang Melanggar Aturan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa penerima program sekolah swasta gratis harus menjaga sikap dan menaati aturan selama menempuh pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan tersebut kepada calon siswa yang tidak mendapatkan kursi di SMA, SMK, dan SLB negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dedi meminta para penerima bantuan menunjukkan tanggung jawab dan perilaku yang baik. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.

“Para siswa harus berkomitmen. Mereka menerima subsidi yang nilainya cukup besar. Karena itu mereka harus menaati aturan dan menjadi anak yang baik, tidak tawuran misalnya,” kata Dedi, Sabtu (20/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar Akan Evaluasi Perilaku Siswa

Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan memantau perkembangan siswa penerima bantuan secara berkala. Pemerintah juga akan mengevaluasi perilaku mereka selama menjalani pendidikan di sekolah swasta mitra.

Ia menegaskan, pemerintah akan menghentikan bantuan pendidikan jika siswa terlibat tawuran, melakukan pelanggaran berat, atau melakukan tindak kriminal.

“Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya,” tegas Dedi.

Menurutnya, program pendidikan gratis tidak hanya membuka akses sekolah bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut juga mendorong siswa membangun karakter yang positif dan bertanggung jawab.

Solusi bagi Puluhan Ribu Siswa yang Tak Kebagian Sekolah Negeri

Pemprov Jawa Barat menghadirkan program sekolah swasta gratis untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Berdasarkan data pemerintah provinsi, lebih dari 70.000 calon siswa berpotensi tidak memperoleh kursi setelah proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

Pemerintah kemudian mengarahkan para siswa itu ke sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.

Melalui program tersebut, siswa dapat mengikuti pendidikan tanpa biaya selama tiga tahun masa sekolah.

Pemerintah Tanggung Beragam Biaya Pendidikan

Pemprov Jawa Barat menanggung sejumlah kebutuhan pendidikan siswa dalam program tersebut. Bantuan mencakup uang pangkal, uang bangunan, serta iuran bulanan sekolah.

Pemerintah mengalokasikan bantuan sekitar Rp2,7 juta per siswa setiap tahun. Selain menerima bantuan tersebut, sekolah swasta mitra juga tetap memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Fokus Bantu Masyarakat Menengah ke Bawah

Dedi menegaskan bahwa program ini berfokus pada keluarga ekonomi menengah ke bawah. Ia memastikan pemerintah tidak mengarahkan anggaran tersebut untuk membiayai siswa masuk ke sekolah swasta elite dengan biaya pendidikan tinggi.

Menurut Dedi, setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan meski berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

“Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka harus bersekolah,” ujarnya.

Melalui program ini, Pemprov Jawa Barat berupaya menjaga akses pendidikan sekaligus membantu ribuan siswa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.***(cHQ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suhu Panas Indonesia Tembus 38,5 Derajat, BMKG Ungkap 3 Wilayah Terpanas
Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Jawa Barat
KDM Pastikan Pembangunan Jabar 2026 Tetap Berjalan Tanpa Pinjaman
Mahasiswa ITB Meninggal Saat ITB Ultra Marathon 2026, Ini Kronologinya
Gempa Bogor dan Sukabumi Picu Kerusakan 33 Bangunan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang
Pemprov Jabar Perkuat Perlindungan Pekerja, 13.044 Orang Terdampak PHK
Program Poe Ibu Jabar Bantu Renovasi 39 Rumah Warga di Ciamis

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Suhu Panas Indonesia Tembus 38,5 Derajat, BMKG Ungkap 3 Wilayah Terpanas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Erwan Setiawan Ajak Generasi Muda Jabar Jaga Budaya Sunda di Era Teknologi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

KDM Pastikan Pembangunan Jabar 2026 Tetap Berjalan Tanpa Pinjaman

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa ITB Meninggal Saat ITB Ultra Marathon 2026, Ini Kronologinya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Gempa Bogor dan Sukabumi Picu Kerusakan 33 Bangunan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang

Berita Terbaru