KDM Larang Pembangunan Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan perbukitan dan hutan di Jawa Barat terlihat dari udara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penghentian pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan untuk menekan risiko bencana alam. Foto: Sumarno - wikimedia.or

Kawasan perbukitan dan hutan di Jawa Barat terlihat dari udara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penghentian pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan untuk menekan risiko bencana alam. Foto: Sumarno - wikimedia.or

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk menekan risiko bencana alam dengan meminta seluruh kepala daerah menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan oleh Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, penghentian izin pembangunan di kawasan hutan dan perkebunan diperlukan untuk mengurangi risiko bencana seperti longsor dan banjir yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: KDM Sambut Platform “Jaga Indonesia Pintar”, Siswa Kini Bisa Laporkan Dugaan Kebocoran Dana PIP

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ujar KDM, Minggu (10/5/2026).

Dalam kebijakan tersebut, kepala daerah diminta menjaga keberadaan kawasan konservasi agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 yang sebelumnya telah diterbitkan Pemprov Jabar.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari pengawasan kawasan lindung, pembinaan kepada pemilik lahan, hingga pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Baca juga: Jasa Marga Pastikan Jembatan Overpass Tol Padaleunyi Aman Meski Retakan Viral

Pengawasan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi ekologis kawasan hutan dan perkebunan yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan dukungan sumber daya berupa sarana, sumber daya manusia, dan pendanaan untuk mendukung pengendalian serta pemulihan kawasan yang mengalami alih fungsi lahan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan lingkungan di Jawa Barat sekaligus mencegah kerusakan kawasan resapan air yang berpotensi memicu bencana di masa mendatang.***(BePe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027
Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
Hadapi Tantangan Media Digital, Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Majalengka
Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar Ajak Siswa Bangun Karakter dari Kebiasaan Sederhana
Hari Jadi Purwakarta ke-195, KDM Ajak Warga Jaga Ekosistem Wujudkan Purwakarta Istimewa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB

Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terbaru