Enam Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik Saat Kericuhan di Bandung

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, (dok. istimewa)

Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, (dok. istimewa)

BANDUNG, KABAR PAJAJARANPolda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas publik yang terjadi di kawasan perempatan Cikapayang–Pasupati, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan mengatakan, polisi menangkap para pelaku tak lama setelah mereka melakukan aksi perusakan sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

Polisi mengungkap para pelaku membakar satu unit videotron dan Pos Polisi Gatur. Mereka juga merusak fasilitas lalu lintas berupa traffic light di lokasi kejadian. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memastikan keenam pelajar tersebut terlibat langsung dalam aksi destruktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Polisi menemukan dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu berupa bendera dan stiker. Penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

Menurut Hendra, beberapa tersangka menyiapkan bom molotov, sebagian lainnya melakukan pelemparan, dan ada pula yang bertindak sebagai provokator di lapangan.

Saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan. Polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengekstraksi data dari ponsel para tersangka untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib
Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah
Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar
DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung
Eceng Gondok Ancam Operasional PLTA Saguling di Bandung Barat
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan May Day 2026 di Bandung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bobotoh Padati Flyover Pasupati, Bandung Rayakan Kemenangan Dramatis Persib

Senin, 18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Muhammad Farhan Dorong Warga Bandung Gunakan Produk Lokal Saat Rupiah Melemah

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10 WIB

DLH Kota Bandung Kerahkan 345 Petugas Jaga Kebersihan Saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:28 WIB

PKL Cicadas Pilih Kompensasi Tunai daripada Relokasi demi Proyek BRT Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi Parfum (Pinterest)

Ragam

Fenomena Bocil SD Koleksi Parfum Ramai di Media Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti prosesi pengembalian Mahkota Binokasih Sanghyang Pake ke Museum Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Senin (18/5/2026), usai rangkaian Kirab Milangkala Tatar Sunda di sejumlah daerah di Jawa Barat. Foto: Humas Jabar

Jawa Barat

KDM Antar Kembali Mahkota Binokasih ke Museum Prabu Geusan Ulun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB