Enam Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik Saat Kericuhan di Bandung

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, (dok. istimewa)

Sekelompok Pendemo Ricuh di Dago Cikapayang, Bakar Pos Polisi, (dok. istimewa)

BANDUNG, KABAR PAJAJARANPolda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas publik yang terjadi di kawasan perempatan Cikapayang–Pasupati, Kota Bandung pada Jumat (1/5/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan mengatakan, polisi menangkap para pelaku tak lama setelah mereka melakukan aksi perusakan sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

Polisi mengungkap para pelaku membakar satu unit videotron dan Pos Polisi Gatur. Mereka juga merusak fasilitas lalu lintas berupa traffic light di lokasi kejadian. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memastikan keenam pelajar tersebut terlibat langsung dalam aksi destruktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan secara bersama-sama,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Polisi menemukan dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu berupa bendera dan stiker. Penyidik telah mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

Menurut Hendra, beberapa tersangka menyiapkan bom molotov, sebagian lainnya melakukan pelemparan, dan ada pula yang bertindak sebagai provokator di lapangan.

Saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan. Polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengekstraksi data dari ponsel para tersangka untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru