Bandung, Kabar Pajajaran – Kepolisian mengamankan sejumlah massa berpakaian hitam yang terlibat aksi perusakan fasilitas publik di Simpang Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah kerusuhan yang merusak pos polisi dan videotron di kawasan tersebut.
Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan menyatakan jajarannya telah menangkap beberapa orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Namun, polisi belum mengungkap identitas maupun jumlah pasti pelaku yang diamankan.
“Kami sudah mengamankan sejumlah orang, tetapi detail mengenai identitas, barang bukti, dan peran masing-masing masih dalam proses pendalaman,” ujar Rudi kepada wartawan di Jalan Aria Jipang, Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudi menegaskan, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perusakan. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, kelompok tersebut tidak menyampaikan tuntutan atau aspirasi sebagaimana aksi unjuk rasa pada umumnya. Ia menilai massa langsung melakukan perusakan tanpa agenda jelas.
“Tidak ada penyampaian pendapat atau perjuangan kelompok tertentu. Mereka langsung melakukan perusakan,” katanya.
Saat ini, aparat gabungan dari TNI dan Polri masih berjaga di kawasan Tamansari–Cikapayang untuk memastikan situasi tetap aman. Sebagian personel juga mengatur arus lalu lintas yang sebelumnya sempat terganggu akibat kerusuhan.
Kapolda memastikan kondisi di lokasi telah kembali kondusif. Meski demikian, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi perusakan tersebut. Ia menambahkan, kawasan Cikapayang memang kerap menjadi titik berkumpul massa sehingga pengamanan akan terus diperkuat di wilayah tersebut. ***(Chq)






