Bandung, Kabar Pajajaran — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat memastikan seekor anak harimau Benggala bernama Hara mati di Kebun Binatang Bandung. Hara diketahui masih berusia delapan bulan.
Humas BBKSDA Jawa Barat, Eri Mildranaya, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari tim dokter hewan.
“Betul, namun hasilnya belum kami dapatkan secara lengkap. Besok setelah hasil pemeriksaan oleh dokter hewan,” kata Eri di Bandung, Selasa (24/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BBKSDA Lakukan Nekropsi
BBKSDA Jawa Barat langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan nekropsi terhadap bangkai Hara. Prosedur ini bertujuan mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.
Eri menegaskan, pihaknya akan mendalami hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan kesimpulan ke publik.
“Lengkapnya nanti ketika hasil sudah kami dapatkan,” ujarnya.
Hasil analisis ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada faktor lain yang bisa membahayakan satwa lain di lingkungan kebun binatang.
Profil Hara, Harimau Muda Hasil Penangkaran
Hara merupakan salah satu koleksi satwa di Bandung Zoo yang lahir pada 12 Juli 2025. Ia lahir bersama saudaranya, Huru.
Keduanya merupakan anak dari pasangan harimau Benggala, yakni jantan Sahrulkan dan betina Jelita. Kehadiran Hara sebelumnya menjadi bagian dari program pengembangbiakan satwa di lembaga konservasi tersebut.
Kematian Hara menjadi sorotan karena usianya yang masih muda serta statusnya sebagai satwa dilindungi.

Pemerintah Pastikan Perlindungan Satwa
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memastikan seluruh satwa di Bandung Zoo tetap terlindungi. Hal ini menyusul pencabutan izin pengelolaan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan keputusan tersebut diambil untuk mencegah satwa menjadi korban konflik administratif.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban persoalan administratif dan kelembagaan,” tegasnya.
Masa Transisi, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan
Selama masa transisi, pemerintah mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo. Pemerintah menargetkan proses ini berlangsung maksimal tiga bulan hingga pengelola baru ditetapkan.
Sejumlah langkah yang dilakukan meliputi:
- Menjamin ketersediaan pakan dan perawatan satwa
- Mengawasi kondisi kesehatan seluruh koleksi
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan
- Menyiapkan pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa
Satyawan menekankan, pengelola baru harus memiliki profesionalisme tinggi serta komitmen kuat terhadap perlindungan satwa.
Hasil Pemeriksaan Ditunggu Publik
Kasus kematian Hara kini menjadi perhatian publik, terutama terkait kondisi pengelolaan kebun binatang.
BBKSDA Jawa Barat memastikan akan menyampaikan hasil lengkap nekropsi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Hasil tersebut diharapkan memberi kejelasan penyebab kematian sekaligus menjadi evaluasi bagi pengelolaan satwa ke depan. *** (Chq)
Sumber Berita: Antara, Kompas
















