JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Selasa (10/6/2026). Kenaikan tersebut berlaku di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perusahaan mengambil keputusan tersebut setelah melakukan evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertamina Pertimbangkan Harga Minyak Dunia
Roberth menjelaskan, Pertamina Patra Niaga lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah sebelum menetapkan harga baru kedua produk BBM tersebut.
Perusahaan juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian dalam proses evaluasi.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam keterangan resminya.
Menurut dia, perusahaan menjalankan mekanisme evaluasi berkala untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
Harga BBM Lain Tidak Berubah
Meski menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina tetap mempertahankan harga sejumlah produk BBM lainnya.
Pertamax Turbo (RON 98) masih dijual Rp20.750 per liter. Kemudian Dexlite (CN 51) tetap berada di harga Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) masih dibanderol Rp24.800 per liter.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina juga tetap menjaga harga BBM bersubsidi. Masyarakat masih bisa membeli Pertalite seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Pertamina Jamin Pasokan Tetap Aman
Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman. Perusahaan juga terus menjaga kelancaran distribusi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Roberth menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan Pertamax maupun Pertamax Green di SPBU.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” ujarnya.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi penyesuaian terbaru yang dilakukan Pertamina pada Juni 2026. Kebijakan tersebut mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi global.***
Sumber Berita: Antaranews






