Kapolri Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Larang Siswa Naik Motor ke Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri kegiatan Safari Ramadan dan peresmian program Rutilahu di Lapangan Apel Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam kesempatan tersebut Kapolri mengapresiasi kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Foto: Humas Jabar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri kegiatan Safari Ramadan dan peresmian program Rutilahu di Lapangan Apel Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam kesempatan tersebut Kapolri mengapresiasi kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Foto: Humas Jabar

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan pelajar.

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus peresmian program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Menurut Listyo, kebijakan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu upaya menjaga ketertiban, khususnya di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Mudik Lebaran 1447 H, Dedi Mulyadi Siapkan Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik

“Gubernur sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menjelaskan bahwa aturan kedisiplinan tersebut diterapkan sejak awal siswa masuk sekolah. Para siswa baru diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi sejumlah aturan.

Beberapa aturan tersebut antara lain larangan membawa sepeda motor ke sekolah yang masih dapat dijangkau kendaraan umum, larangan menggunakan knalpot brong, larangan mengonsumsi minuman keras, hingga larangan merokok.

Baca juga: Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak, Warga Depok dan Bekasi Kini Lebih Mudah Urus Kendaraan

“Surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh orang tua. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat tersebut, maka mereka harus siap meninggalkan sekolah,” tegas Dedi.

Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membentuk karakter dan perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menambahkan, aturan tersebut juga bertujuan mengurangi kesemrawutan lalu lintas yang sering kali melibatkan pelajar.

Dedi menilai tingkat ketertiban lalu lintas juga mencerminkan tingkat peradaban suatu daerah.

“Saat ini banyak yang menggunakan sepeda motor tanpa helm, knalpot brong, dan plat nomor tidak sesuai. Mereka menganggap itu bukan masalah,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama membangun budaya tertib, termasuk dalam berlalu lintas.

“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” pungkasnya.***(Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Siswa Ejek Guru, Gubernur Jabar Minta Hukuman Diganti Kerja Sosial
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Bandung dan Sejumlah Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Sepanjang Hari
Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027
Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga
Kunjungan Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Pesantren di Majalengka
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara! Ini Alasan Sebenarnya Penataan Plaza Gedung Sate–Gasibu
Pemkab Majalengka Percepat Revitalisasi 323 Sekolah, Tunggu Persetujuan Pusat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:39 WIB

Viral Siswa Ejek Guru, Gubernur Jabar Minta Hukuman Diganti Kerja Sosial

Sabtu, 18 April 2026 - 08:42 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Bandung dan Sejumlah Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027

Kamis, 16 April 2026 - 09:19 WIB

Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Berita Terbaru

Pertamina resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi. Berikut rincian terbaru Bright Gas 12 kg dan 5,5 kg di berbagai provinsi.

Nasional

Harga LPG 12 Kg Naik, Warga Antisipasi Lonjakan Biaya Hidup

Senin, 20 Apr 2026 - 11:09 WIB