Kapolri Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Larang Siswa Naik Motor ke Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri kegiatan Safari Ramadan dan peresmian program Rutilahu di Lapangan Apel Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam kesempatan tersebut Kapolri mengapresiasi kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Foto: Humas Jabar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri kegiatan Safari Ramadan dan peresmian program Rutilahu di Lapangan Apel Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/3/2026). Dalam kesempatan tersebut Kapolri mengapresiasi kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Foto: Humas Jabar

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan pelajar.

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus peresmian program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Menurut Listyo, kebijakan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu upaya menjaga ketertiban, khususnya di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Mudik Lebaran 1447 H, Dedi Mulyadi Siapkan Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik

“Gubernur sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menjelaskan bahwa aturan kedisiplinan tersebut diterapkan sejak awal siswa masuk sekolah. Para siswa baru diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi sejumlah aturan.

Beberapa aturan tersebut antara lain larangan membawa sepeda motor ke sekolah yang masih dapat dijangkau kendaraan umum, larangan menggunakan knalpot brong, larangan mengonsumsi minuman keras, hingga larangan merokok.

Baca juga: Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak, Warga Depok dan Bekasi Kini Lebih Mudah Urus Kendaraan

“Surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh orang tua. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat tersebut, maka mereka harus siap meninggalkan sekolah,” tegas Dedi.

Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga harus membentuk karakter dan perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menambahkan, aturan tersebut juga bertujuan mengurangi kesemrawutan lalu lintas yang sering kali melibatkan pelajar.

Dedi menilai tingkat ketertiban lalu lintas juga mencerminkan tingkat peradaban suatu daerah.

“Saat ini banyak yang menggunakan sepeda motor tanpa helm, knalpot brong, dan plat nomor tidak sesuai. Mereka menganggap itu bukan masalah,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama membangun budaya tertib, termasuk dalam berlalu lintas.

“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” pungkasnya.***(Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil
KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah
Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026
Jabar Raih Apresiasi Daerah Peduli Iklim Investasi dari Kompas TV
Ramaikan GIIAS Bandung 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen
Pemprov Jabar Kirim 100 Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

Selasa, 15 September 2026 - 08:00 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan

Minggu, 13 September 2026 - 19:00 WIB

Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB