Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak, Warga Depok dan Bekasi Kini Lebih Mudah Urus Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto Istimewa)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto Istimewa)

Bandung, Kabar Pajajaran – Gubernur Dedi Mulyadi membawa kabar baik bagi warga Jawa Barat, khususnya yang tinggal di Depok dan Bekasi. Mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi melalui pernyataan video. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk memangkas prosedur yang dinilai merepotkan warga.

“Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan Lebih Praktis dan Cepat

Selama ini, kewajiban membawa BPKB kerap menjadi kendala tersendiri bagi wajib pajak. Tak sedikit warga yang harus kembali ke rumah karena dokumen tertinggal. Dengan aturan baru ini, proses pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih cepat, sederhana, dan ramah bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.

Manfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Dedi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Prosesnya dinilai lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu.

“Selanjutnya juga kami harapkan memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” kata Dedi.

Digitalisasi layanan ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi sekaligus memudahkan masyarakat.

Ilustrasi Samsat Digital Nasional (Foto Samsat Digital)

Pajak Kembali untuk Jalan yang Lebih Baik

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Ia menyebut, peningkatan kepatuhan pajak berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, dana pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Dedi menjelaskan pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat sebagai berikut:

  • Jalan provinsi menjadi tanggung jawab Gubernur.
  • Jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota.
  • Jalan desa menjadi tanggung jawab kepala desa.

“Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dorong Pelayanan Transparan dan Pro-Masyarakat

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini menjadi salah satu bentuk reformasi pelayanan publik di Jawa Barat. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

Dengan pelayanan yang lebih sederhana dan transparan, Pemprov Jabar berharap masyarakat semakin nyaman dan semangat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Salam untuk semuanya, tetap semangat,” pungkas Dedi. ***(Chokie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KDM Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib, Bonus Juara dari Hasil Penjualan Sapi Pribadi
Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Dolar Menguat, Kontraktor Enggan Ikut Tender Proyek Jalan
Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
KIM Jadi Garda Terdepan Literasi Digital, Diskominfo Jabar Siapkan Evaluasi Berkala
Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar pada Empat Bulan Pertama 2026
KDM Sambut Kajati Jabar Baru, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Harmonisasi Antarlembaga
Wagub Jabar Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia
Pohon Tumbang di Depan Unpad Jatinangor Timpa 5 Pengendara Motor, Satu Korban Kritis

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:37 WIB

KDM Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib, Bonus Juara dari Hasil Penjualan Sapi Pribadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Dolar Menguat, Kontraktor Enggan Ikut Tender Proyek Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:11 WIB

KIM Jadi Garda Terdepan Literasi Digital, Diskominfo Jabar Siapkan Evaluasi Berkala

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:05 WIB

Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar pada Empat Bulan Pertama 2026

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB