Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak, Warga Depok dan Bekasi Kini Lebih Mudah Urus Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto Istimewa)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto Istimewa)

Bandung, Kabar Pajajaran – Gubernur Dedi Mulyadi membawa kabar baik bagi warga Jawa Barat, khususnya yang tinggal di Depok dan Bekasi. Mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi melalui pernyataan video. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk memangkas prosedur yang dinilai merepotkan warga.

“Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan Lebih Praktis dan Cepat

Selama ini, kewajiban membawa BPKB kerap menjadi kendala tersendiri bagi wajib pajak. Tak sedikit warga yang harus kembali ke rumah karena dokumen tertinggal. Dengan aturan baru ini, proses pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih cepat, sederhana, dan ramah bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.

Manfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Dedi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Prosesnya dinilai lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu.

“Selanjutnya juga kami harapkan memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” kata Dedi.

Digitalisasi layanan ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi sekaligus memudahkan masyarakat.

Ilustrasi Samsat Digital Nasional (Foto Samsat Digital)

Pajak Kembali untuk Jalan yang Lebih Baik

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Ia menyebut, peningkatan kepatuhan pajak berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, dana pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Dedi menjelaskan pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat sebagai berikut:

  • Jalan provinsi menjadi tanggung jawab Gubernur.
  • Jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota.
  • Jalan desa menjadi tanggung jawab kepala desa.

“Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dorong Pelayanan Transparan dan Pro-Masyarakat

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini menjadi salah satu bentuk reformasi pelayanan publik di Jawa Barat. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

Dengan pelayanan yang lebih sederhana dan transparan, Pemprov Jabar berharap masyarakat semakin nyaman dan semangat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Salam untuk semuanya, tetap semangat,” pungkas Dedi. ***(Chokie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027
Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
Hadapi Tantangan Media Digital, Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Majalengka
Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar Ajak Siswa Bangun Karakter dari Kebiasaan Sederhana

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB

Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terbaru