Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional diserahkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Usulan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan nasional yang berada di pusat-pusat kota, sehingga tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.
KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—mengungkapkan, pemerintah daerah kerap tidak bisa bertindak meski kerusakan jalan nasional terlihat jelas dan bahkan memicu kecelakaan, karena keterbatasan kewenangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, KDM menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia telah mengusulkan agar beberapa ruas jalan nasional, khususnya yang berada di kawasan ibu kota Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat serta wilayah kabupaten/kota, dapat dialihkan pengelolaannya ke tingkat daerah.
Baca juga: Waspada Ancaman Sesar Lembang, BPBD Kota Cimahi: Edukasi Mitigasi Tidak Boleh Putus
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi memakai dana APBD Provinsi, nanti akan MoU dengan Kemen PU,” ujarnya di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Rencana pengalihan pengelolaan ini dipastikan akan menambah beban anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, KDM menilai hal tersebut bukan menjadi persoalan utama demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Selain ruas jalan di Bandung, KDM juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan jalan nasional di wilayah pantai utara Jawa Barat (Pantura).*** (Radit)





