Kabupaten Bandung, Kabar Pajajaran – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satlantas Polresta Bandung terus menggencarkan penertiban lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Operasi yang telah dimulai sejak 2 Februari 2026 ini bertujuan sebagai langkah cipta kondisi guna menyambut Operasi Ketupat Lodaya 2026 mendatang serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara,.
Kasubnit 2 Turjawali Polresta Bandung, IPDA Tito Saptadi, menyatakan bahwa pada pekan kedua ini, pihaknya mengedepankan penindakan melalui sistem elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Namun, untuk pelanggaran berat yang kasat mata, petugas di lapangan tetap memberlakukan tilang manual.
Baca juga: Sidang Kasus Chromebook Berlanjut, Jaksa Kembali Hadirkan Saksi untuk Nadiem Makarim
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus pada Knalpot Brong dan Pelanggar di Bawah Umur
Salah satu sasaran utama dalam operasi kali ini adalah penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena kebisingannya,. Selain itu, pihak kepolisian menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka pengendara di bawah umur, terutama pelajar tingkat SMP dan SMA yang belum memiliki SIM namun sudah membawa kendaraan ke sekolah.
“Di jalur Polresta Bandung ini cukup banyak sekolah. Masih sangat banyak ditemukan anak SMP dan SMA yang tidak menggunakan helm dan pastinya belum memiliki SIM,” ujar IPDA Tito dalam wawancara pada Senin (9/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Polresta Bandung telah melakukan upaya preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengimbau para guru serta orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi putra-putrinya. “Kami harap orang tua tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Baca juga: Aman dan Gratis, Browser dengan VPN Bawaan Ini Layak Dicoba
Efektivitas ETLE dan Kesadaran Pajak
Terkait efektivitas tilang elektronik, IPDA Tito mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya sudah mulai memahami mekanisme ETLE. Menariknya, ditemukan fakta di lapangan adanya pengendara yang sengaja melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari jepatan kamera pengawas. Hal ini, menurutnya, justru menunjukkan bahwa sistem ETLE memberikan dampak psikologis yang signifikan terhadap ketertiban masyarakat.
Selain kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, operasi ini juga memantau kendaraan yang menunggak pajak melalui program KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang). Namun, untuk pelanggaran pajak, petugas saat ini masih mengedepankan pemberian teguran. Sementara itu, pelanggaran berat seperti kendaraan yang melebihi muatan (overloading) langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat.
Baca juga: Prabowo Bongkar Masalah BUMN: 1.040 Entitas Sulit Dikelola, Kini Disatukan dalam Danantara
Apresiasi di Hari Pers Nasional
Bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari, IPDA Tito juga menyampaikan apresiasinya kepada insan pers yang terus membantu kepolisian dalam mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas.
Pihak Satlantas Polresta Bandung menghimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan tiga hal utama: keselamatan berkendara, tertib administrasi, dan tidak menggunakan knalpot brong agar tercipta situasi jalan raya yang nyaman dan kondusif bagi semua pengguna jalan.*** (Radit)
















