BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kota Bandung mempercepat proses penentuan pengelola baru Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Tiga lembaga konservasi kini bersaing dalam tahap akhir lelang pengelolaan setelah menyelesaikan sebagian besar persyaratan administrasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut tiga peserta lelang tersebut yakni Gembira Loka Yogyakarta, Faunaland Jakarta, dan Taman Safari.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan terus mematangkan proses evaluasi sebelum menetapkan pemenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah akan segera diumumkan pemenangnya. Saya sudah selesai melakukan diskusi dengan Kementerian Kehutanan,” kata Farhan saat ditemui di Masjid Al-Ukhuwwah, Kota Bandung, Rabu (27/5/2026).
Kementerian Kehutanan Sudah Lakukan Penilaian
Farhan menjelaskan Kementerian Kehutanan telah menilai kemampuan dan kelayakan ketiga lembaga konservasi tersebut. Hasil penilaian itu menjadi dasar utama dalam menentukan pengelola baru Bandung Zoo.
Ia menargetkan pengumuman pemenang berlangsung pada awal hingga pertengahan Juni 2026.
“Yang sudah mengajukan itu nanti finalnya Insya Allah antara tanggal 5 sampai tanggal 12 segera diumumkan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menunggu informasi resmi dari Kementerian Kehutanan terkait izin konservasi bagi lembaga yang memenangkan lelang.
Jadwal Lelang Pengelolaan Bandung Zoo
Pemkot Bandung telah menyusun tahapan lelang ulang pengelolaan Bandung Zoo. Proses tersebut dimulai pada 26 Mei 2026 dan berlanjut dengan penjelasan tender pada 3 Juni 2026.
Panitia kemudian membuka pemasukan dokumen penawaran pada 4 Juni 2026 sebelum melaksanakan tender pada 8 Juni 2026.
Selanjutnya, panitia menetapkan mitra pengelola pada 9 Juni 2026 dan melanjutkan penandatanganan kerja sama pada 12 Juni 2026.
Farhan menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar proses pengelolaan Bandung Zoo berlangsung transparan dan profesional.
Lelang Sempat Diulang karena Kendala Administrasi
Sebelumnya, Pemkot Bandung memutuskan mengulang proses lelang setelah menemukan kendala administrasi dan belum tercapainya kesepakatan antara peserta dengan panitia seleksi.
Farhan mengatakan panitia kemudian membuka kembali proses negosiasi untuk memperbaiki dokumen lelang.
“Untuk tiga lembaga konservasi kemarin sudah dibuka, kemudian dilakukan negosiasi ulang. Negosiasi ulangnya berarti untuk mengubah dokumen lelang,” katanya.
Ia menegaskan perubahan dokumen tidak bisa dilakukan secara langsung. Karena itu, Pemkot Bandung memilih menjalankan mekanisme lelang ulang sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Pemkot Bandung Ingin Bandung Zoo Lebih Modern
Pemkot Bandung berharap pengelola baru mampu meningkatkan kualitas konservasi satwa sekaligus memperbaiki fasilitas dan tata kelola Bandung Zoo.
Selain memperkuat fungsi konservasi, pemerintah juga ingin Bandung Zoo berkembang menjadi destinasi edukasi dan wisata modern yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan. ***(chq)






