Jakarta, Kabar Pajajaran – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang menyebut dirinya berpotensi mengalami nasib serupa dengan Noel.
Purbaya menegaskan kecil kemungkinan hal itu terjadi. Ia mengaku tidak pernah menerima uang selain gaji resmi yang diterimanya sebagai pejabat negara.
“Noel kan terima duit, gua kan enggak terima duit. Gaji gua gede di sini, cukup,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut mengatakan, selama dirinya bersih, peluang terseret kasus hukum sangat kecil.
Meski demikian, Purbaya mengaku belum memahami maksud pernyataan Noel yang menyebut dirinya akan “di-Noel-kan”.
“Saya enggak ngerti Pak Noel ngomong seperti itu, mungkin dia sebel sama gua juga, saya enggak tahu. Tapi case seperti itu di saya amat kecil kemungkinan terjadi. Kecuali saya terima uang di luar gaji,” jelasnya.
Saat ditanya apakah pernyataan Noel berkaitan dengan langkah reformasi yang tengah dijalankannya di Kementerian Keuangan, termasuk di lingkungan Bea Cukai, Purbaya menegaskan pihaknya tetap melanjutkan pembenahan internal.
Ia menyebut, jika dirinya bermasalah secara hukum atau menerima uang di luar gaji, tentu akan sulit melakukan mutasi maupun pemberhentian pegawai karena khawatir dilaporkan.
“Biar saja, kita tetap akan reformasi selama kita bersih dan lurus. Mungkin kalau ada yang jebak simpan uang di mobil saya, itu mungkin terjadi, tapi kan harus ada latar belakangnya dari kasus seperti apa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer melontarkan pernyataan yang menyita perhatian publik. Ia menyebut pejabat yang berupaya membenahi institusi negara harus siap “digigit anjing liar”.
“Siapapun pejabat eksekutif yang membangun, berprestasi, ya siap-siap saja digigit anjing liar. Informasi itu A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan karena mengganggu pesta para anjing liar,” kata Noel.
Menurut Noel, langkah bersih-bersih institusi yang dilakukan Purbaya berpotensi mengancam posisinya, serupa dengan kebijakan yang ia jalankan saat menjabat Wamenaker.
Adapun Noel kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari praktik tersebut pada Desember 2024. ***Anton
















