Polres Cimahi Ungkap 16 Kasus Narkoba, Salah Satunya Libatkan Satpam Pemkot

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografik pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Cimahi dalam tiga belas hari. Ilustrasi: AI-generated.

Infografik pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Cimahi dalam tiga belas hari. Ilustrasi: AI-generated.

Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di Komplek Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berinisial SMS diamankan polisi setelah tertangkap mengedarkan narkoba jenis ganja. Dari tangan tersangka, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi mengamankan barang bukti ganja seberat 10,92 gram. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan usai sebelumnya polisi menangkap tersangka berinisial FP.

“Berangkat dari penangkapan terhadap tersangka FP, kemudian masuk ke pengembangan, akhirnya masuk tersangka SMS yang merupakan security di Pemkot Cimahi. Didapatkan barang bukti berupa 10,92 gram ganja,” tutur Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra, Selasa (13/1/2025).

Dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Niko menjelaskan bahwa tersangka SMS nekat mengedarkan ganja lantaran tergiur keuntungan yang cukup besar, yakni Rp5 juta setiap kali menerima barang. Ia juga menyebutkan, SMS baru sekitar satu tahun bekerja dan masih tercatat aktif sebagai petugas Satpam di RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Namun, besarnya keuntungan membuatnya tertarik terlibat dalam peredaran ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Laporan Akhir Tahun Polres Cimahi: Kasus Kejahatan Naik 10,57 Persen Sepanjang 2025

Lebih lanjut, Niko mengungkapkan bahwa SMS merupakan salah satu dari total 23 tersangka yang diamankan dalam 16 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Cimahi selama 13 hari terakhir.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 58,29 gram sabu, 26,65 gram ganja, 159,7 gram sinte atau tembakau sintetis, 33,40 gram bibit sinte, 40 mililiter bahan sinte cair, serta 1.351 butir Obat Keras Tertentu (OKT).

“Hasil pengumpulan barang bukti dari para tersangka bila diuangkan mencapai Rp500 juta, dan setidaknya berhasil menyelamatkan 25 ribu jiwa masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Niko.

Dari total 16 kasus yang ditangani, kepolisian mengelompokkan perkara tersebut ke dalam empat kategori berdasarkan jenis barang bukti, yakni tiga kasus sabu dengan tiga tersangka, dua kasus ganja dengan dua tersangka, sembilan kasus sinte dengan 13 tersangka, serta dua kasus OKT dengan lima tersangka.

Baca juga: Jadwal Persib di Babak 16 Besar AFC Champions League 2

Kapolres Cimahi menambahkan, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancamannya variatif tapi maksimal seumur hidup, atau minimal 4 tahun pidana penjara,” pungkas Niko.*** (Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB