Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Laporan penyelenggaraan kepolisian sepanjang tahun 2025 disampaikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, yang mencakup Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kabupaten Bandung.
Laporan akhir tahun Polres Cimahi menunjukkan peningkatan kasus tindak pidana 10,57% dari 2.402 kasus pada tahun 2024 menjadi 2.656 kasus pada tahun 2025.
Disampaikan lebih rinci, Polres Cimahi juga mencatat jumlah gangguan yang terjadi di sepanjang 2025 sebanyak 211 kasus, jumlahnya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 204 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Operasi Lilin Lodaya 2025: Polisi Sterilisasi Gereja dan Siagakan 481 Personel di Cimahi
Sementara pada tahun 2025, ada 56 peristiwa bencana yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2024 yang mencapai 80 kejadian.
Jika dikelompokkan lebih spesifik, kejahatan konvensional meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 2.127 kasus menjadi sebanyak 2.327 kasus. Kenaikan juga terjadi pada jumlah kejahatan transnasional, dari 265 kasus pada 2024, menjadi 325 kasus pada 2025.
Sementara kasus kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara turun dari 9 kasus pada tahun 2024 menjadi hanya 4 kasus pada tahun 2025, kejahatan kontinjensi juga turun dari 1 kasus pada tahun 2024.
Di tahun 2025, Polres Cimahi juga menyelesaikan lebih banyak kasus. Jika pada tahun 2024 mereka menyelesaikan 1.251 kasus, mereka dapat menyelesaikan 1.690 kasus pada tahun 2025, peningkatan 35,09 persen, atau 439 kasus.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Dalam catatan akhir tahun juga dilaporkan sebanyak 318 kasus narkoba pada tahun 2025, meningkat dari hanya 249 kasus pada tahun 2024. Penyelesaian juga meningkat dari 249 kasus pada tahun 2024 menjadi 279 kasus pada tahun 2025.
Berikut jenis dan jumlah narkotika dalam kasus narkoba yang ditangani Polres Cimahi :
– Sabu 2.157,32 gram pada 2024, menjadi 2.161,71 pada 2025
– Tembakau Sintetis 5.066,74 gram pada 2024, menjadi 3.998,51 pada 2025
– Ganja 42.064,44 gram pada 2024, menjadi 18.004,45 gram pada 2025
– Ekstasi 89 butir pada 2024, menjadi 81 butir pada 2025
– Tramadol 31.443 butir pada 2024, menjadi 22.585 butir pada 2025
– Trihexyphenidyl 2.868 pada 2024, menjadi 4.789 butir pada 2025.*** (Nalika)
















