KOTA BANDUNG, Kabar Pajajaran – Jawa Barat kini memiliki 12 Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS). Jumlah tersebut bertambah setelah tiga zona baru mendapat penetapan. Ketiganya berada di Kantin Gedung Sate, MAN 1 Bandung, dan Masjid At-Thohir Depok.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan Zona KHAS meningkatkan standar kuliner. Standar tersebut mencakup kehalalan, keamanan pangan, kesehatan, serta kebersihan lingkungan.
Erwan menyampaikan hal tersebut saat meresmikan Zona KHAS Gedung Sate. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Zona Baru Perkuat Kuliner Jawa Barat
Zona KHAS Gedung Sate menjadi representasi kawasan perkantoran. Sementara itu, MAN 1 Kota Bandung mewakili kawasan pendidikan. Adapun Masjid At-Thohir Depok menjadi representasi destinasi ramah Muslim.
Menurut Erwan, Zona KHAS tidak sekadar menghadirkan label halal. Konsep tersebut mencakup seluruh proses penyediaan makanan bagi konsumen.
Prosesnya dimulai dari pemilihan bahan hingga pengolahan makanan. Selanjutnya, standar tersebut mencakup penyajian makanan kepada konsumen.
“Zona KHAS bukan sekadar label halal,” kata Erwan.
Zona KHAS juga memastikan keamanan pangan dan kesehatan pengolahan. Selain itu, lingkungan harus bersih dengan pelayanan yang baik.
Zona KHAS Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Erwan menjelaskan pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka perlu memiliki sertifikasi halal untuk produk yang dijual. Selain itu, pelaku usaha harus memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Dengan standar tersebut, konsumen mendapat kepastian saat memilih makanan. Karena itu, Zona KHAS diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Penerapan Zona KHAS juga mendukung pengembangan pariwisata ramah Muslim. Konsep tersebut dapat memperkuat kenyamanan wisatawan saat menikmati kuliner.
Zona KHAS dapat hadir di berbagai ruang publik. Penerapannya mencakup sekolah, perkantoran, madrasah, dan pesantren. Selain itu, konsep tersebut dapat hadir di pusat perbelanjaan. Ruang publik lainnya juga dapat mengembangkan konsep Zona KHAS.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Pengembangan Zona KHAS melibatkan sejumlah lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut mencakup aspek halal, kesehatan, dan perlindungan konsumen.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah turut mendukung program tersebut. Kementerian Kesehatan juga terlibat dalam penguatan aspek kesehatan pangan.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal turut mendukung penerapan standar halal. Pemerintah daerah kemudian memperkuat implementasinya sesuai kebutuhan masing-masing kawasan.
Erwan berharap kolaborasi tersebut terus berkembang di Jawa Barat. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pilihan kuliner yang lebih terpercaya.
Keberadaan 12 Zona KHAS juga memperkuat ekosistem ekonomi syariah daerah. Pada akhirnya, standar tersebut dapat mendukung sektor UMKM dan pariwisata.***(BePe)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

