Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jawa Barat Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah

Senin, 27 Juli 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, sekaligus mengumumkan kebijakan baru yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai syarat subsidi sekolah, Jumat (24/7/2026). (Foto: Humas Jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, sekaligus mengumumkan kebijakan baru yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai syarat subsidi sekolah, Jumat (24/7/2026). (Foto: Humas Jabar)

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pelajar SMA dan SMK memungut serta memilah sampah sebagai bagian dari proses pembelajaran. Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi salah satu syarat bagi sekolah untuk memperoleh subsidi pendidikan dari pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan tersebut usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Dedi Mulyadi, sekolah yang harus memulai pendidikan karakter peduli lingkungan dari sekolah. Karena itu, praktik pengelolaan sampah akan terintegrasi ke dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujarnya.

Pengelolaan Sampah Masuk Praktikum IPA

Gubernur alias KDM menjelaskan, kebijakan tersebut lahir setelah melihat keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis pendidikan.

Menurutnya, Unisba berhasil menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari aktivitas akademik yang memiliki nilai pendidikan tinggi.

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” kata KDM.

Ia menilai pendekatan tersebut layak diterapkan pada jenjang pendidikan menengah agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh sejak usia sekolah.

Selain membiasakan peserta didik memilah sampah, sekolah juga didorong mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi program Jabar Berseka atau Bersih, Sehat, Resik, dan Indah.

Subsidi Sekolah Bergantung pada Pengelolaan Sampah

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Jawa Barat menetapkan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator penerimaan subsidi pendidikan.

Sekolah yang ingin memperoleh dukungan pemerintah harus mampu membangun sistem pemilahan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri.

“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM.

Selain itu, Pemprov Jabar tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan.

Regulasi tersebut akan memuat sanksi tegas berupa denda administratif maupun hukuman bagi pelanggar.

“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan. Yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya.

Menko Pangan Apresiasi Gerakan Jabar Berseka

Lebih dari 4.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat menghadiri Apel Siaga Jabar Berseka. Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Ia memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat gerakan pengelolaan sampah dari tingkat daerah.

“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus mampu menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya melalui regulasi yang kuat serta sinergi .

Ia optimistis target penanganan 80 persen persoalan sampah nasional pada 2029 dapat tercapai apabila pemerintah daerah dan masyarakat bergerak bersama.

Pada kesempatan tersebut juga terlaksana penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jawa Barat, kepala daerah Bandung Raya, serta sejumlah rektor perguruan tinggi.

Selain deklarasi, pemerintah menyerahkan bantuan alat pengolah sampah inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Piagam Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada tokoh dan lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan.

KDM meyakini kolaborasi tersebut akan mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih sekaligus mendukung pengolahan sampah organik menjadi pupuk bagi sektor pangan.

“Semoga ini menjadi semangat bersama menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI,” pungkasnya.***(BePe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri
Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027
Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
Hadapi Tantangan Media Digital, Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Majalengka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Tuai Kritik, Yusril dan Pigai Soroti Bahaya Main Hakim Sendiri

Senin, 27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jawa Barat Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus

Berita Terbaru