Kota Cimahi, Kabar Pajajaran – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi Km 3,5, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2026).
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membuka langsung kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta kegiatan terdiri atas pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta pasangan masing-masing, termasuk kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro.
Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Jabar ingin memperkuat integritas tidak hanya pada pejabat, tetapi juga di lingkungan keluarga.
Erwan Tekankan Pentingnya Dukungan Keluarga
Wakil Gubernur Erwan Setiawan mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas selama menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat harus menghindari praktik korupsi maupun penerimaan gratifikasi.
“Agar tetap berintegritas, tidak ada niat untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Tujuan utamanya agar ketika mengakhiri masa jabatan nanti, seluruh pejabat dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah,” ujar Erwan.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi bersama KPK merupakan langkah pencegahan yang sangat penting.
Erwan menilai keluarga memiliki peran besar dalam menjaga komitmen seorang pejabat.
Karena itu, pasangan pejabat juga perlu memahami pentingnya hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah.
Ia mengingatkan agar tuntutan gaya hidup dari keluarga tidak menjadi tekanan yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
“Sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas, namun karena desakan dari pasangannya, akhirnya terjerumus korupsi. Makanya kita undang pasangannya agar memahami cara memberikan dukungan yang positif,” katanya.
KPK: Pasangan Menjadi Pengingat Utama Antikorupsi
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum.
Menurutnya, pendidikan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat juga memiliki peran yang sama penting.
Ia mengatakan keluarga merupakan benteng pertama dalam membangun integritas seorang pejabat.
Karena itu, pasangan harus menjadi pendukung utama agar tidak terjadi penyimpangan dalam menjalankan tugas.
“Keluarga atau pasangan yang berintegritas adalah mereka yang memberikan kesejukan di dalam rumah tangga. Hal ini mendorong kita untuk hidup sesuai dengan kemampuan dan penghasilan masing-masing,” ujar Ibnu.
Ia berharap pasangan mampu menjadi pengingat utama agar pejabat tidak menerima gratifikasi maupun melakukan korupsi.
Selain keluarga, KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membangun budaya antikorupsi.
Menurutnya, tokoh agama, tenaga pendidik, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Pendidikan Antikorupsi Jadi Langkah Preventif
Pemprov Jawa Barat menilai pendidikan antikorupsi menjadi investasi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa integritas harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi pasangan pejabat agar memahami risiko hukum dan dampak sosial dari tindak pidana korupsi.
Dengan dukungan keluarga yang kuat, pejabat diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Pemprov Jabar optimistis kolaborasi bersama KPK akan memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
Langkah preventif tersebut akan melahirkan budaya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, Jawa Barat menargetkan terciptanya ekosistem yang semakin berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.***(BePe)






