BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memeriksa 2.663 pegawai yang masuk dalam data aktivitas judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total transaksi mereka mencapai Rp14 miliar. Nilai transaksi per pegawai berkisar antara Rp10.000 hingga Rp600 juta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan timnya telah memverifikasi 2.663 dari 2.694 nama yang dikirim PPATK. Tim BKD kini melanjutkan pemeriksaan terhadap sisa data yang belum selesai.
“Nominal transaksinya bervariasi. Ada yang paling kecil Rp10.000 dan yang terbesar mencapai Rp600 juta,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BKD belum mengungkap identitas pegawai yang mencatat transaksi terbesar. Instansi tempat pegawai tersebut bekerja juga masih dirahasiakan.
BKD Temukan Ratusan ASN dan Ribuan PPPK
Hasil verifikasi mencatat 419 aparatur sipil negara (ASN), 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu masuk dalam data PPATK.
Tim BKD masih mencocokkan identitas seluruh pegawai. Langkah itu bertujuan memastikan keakuratan data sebelum pemeriksaan berlanjut.
Setiap pegawai memiliki nilai transaksi yang berbeda. Sebagian hanya bertransaksi dalam jumlah kecil. Sebagian lainnya mencatat transaksi hingga ratusan juta rupiah.
Nilai Rp14 Miliar Bukan Seluruhnya Uang Taruhan
Dedi menjelaskan angka Rp14 miliar berasal dari seluruh arus dana yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Nilai itu tidak hanya berasal dari uang yang dipakai untuk memasang taruhan.
Arus dana tersebut mencakup uang yang keluar sebagai deposit. Arus itu juga mencakup uang yang kembali masuk setelah pemain memperoleh kemenangan.
“Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga uang yang masuk karena dia menang. Jadi bukan hanya deposit,” ujarnya.
BKD akan memeriksa setiap transaksi secara rinci. Tim juga akan menghitung frekuensi aktivitas dan nilai dana yang benar-benar digunakan untuk berjudi.
Pemprov Jabar Mulai Panggil Pegawai
Pemprov Jabar memanggil seluruh pegawai yang masuk dalam data PPATK. Pemerintah ingin memastikan tingkat keterlibatan setiap pegawai melalui pemeriksaan dan klarifikasi.
Tim pemeriksa menggunakan identitas serta alamat yang diterima dari PPATK. Data tersebut membantu proses pemanggilan pegawai.
Selain itu, petugas akan menggali keterangan dari setiap pegawai. Hasil pemeriksaan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pelanggaran.
Pemerintah Siapkan Sanksi
Pemerintah tidak langsung menjatuhkan hukuman kepada pegawai yang masuk dalam daftar PPATK. Tim pemeriksa lebih dulu menyelesaikan proses klarifikasi.
Selanjutnya, pemerintah menilai tingkat pelanggaran setiap pegawai. Hasil penilaian itu menjadi dasar penetapan sanksi.
ASN yang terbukti melanggar dapat menerima penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.
Sementara itu, pemerintah dapat memutus kontrak PPPK dan PPPK paruh waktu jika pemeriksaan menemukan pelanggaran berat.
Pemeriksaan Terus Berjalan
BKD masih melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang masuk dalam data PPATK. Pemerintah juga belum menentukan batas waktu penyelesaian proses tersebut.
Tim pemeriksa akan mengelompokkan setiap kasus berdasarkan tingkat pelanggaran. Setelah seluruh tahapan selesai, Pemprov Jawa Barat akan menetapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. ***(Chq)





