Harga Emas Antam Terbaru 28 Juni 2026, Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harga Emas Batangan

Ilustrasi Harga Emas Batangan

KABAR PAJAJARAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu, 28 Juni 2026, masih bertahan di posisi yang sama seperti perdagangan sebelumnya. Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di level Rp2.660.000.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga belum mengalami perubahan. Logam Mulia masih menetapkan harga buyback sebesar Rp2.378.000 per gram.

Kondisi tersebut menunjukkan pasar emas domestik masih bergerak stabil. Masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas Antam dapat menggunakan harga tersebut sebagai acuan transaksi hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan ukuran sehingga masyarakat dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan investasi dan kemampuan finansial.

Berikut daftar harga emas Antam per Minggu, 28 Juni 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.380.000
  • 1 gram: Rp2.660.000
  • 2 gram: Rp5.260.000
  • 3 gram: Rp7.865.000
  • 5 gram: Rp13.075.000
  • 10 gram: Rp26.095.000
  • 25 gram: Rp65.112.000
  • 50 gram: Rp130.145.000
  • 100 gram: Rp260.212.000
  • 250 gram: Rp650.265.000
  • 500 gram: Rp1.300.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.600.600.000

Antam Sediakan Beragam Pilihan Investasi

Logam Mulia Antam menawarkan emas batangan mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan tersebut memberi fleksibilitas kepada investor pemula maupun investor berpengalaman untuk menyesuaikan nilai investasi.

Harga emas Antam umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga emas dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Pemerintah mengenakan pajak atas transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli emas yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Penjual akan menerima bukti potong pajak sebagai dokumen pelaporan.

Pajak Buyback Emas Antam

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta juga dikenai pajak. Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif 3 persen.

PT Antam akan memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Bagi masyarakat yang berencana berinvestasi emas, memantau perkembangan harga setiap hari menjadi langkah penting agar dapat menentukan waktu pembelian maupun penjualan dengan lebih tepat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tarif Listrik September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5 Mulai Hari Ini, Cek HP yang Terdampak
Soetta Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Bus dan Kereta Gratis
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 7 September 2026, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
Purbaya Sarankan Pemda Pinjam ke PT SMI, Soroti Rencana Utang Jabar dan DKI
Wyndham Perkuat Pendidikan Vokasi, Poltekpar NHI Bandung Dapat Mock-up Room Terintegrasi
Apple PHK Lebih dari 200 Karyawan, Tim Vision Pro dan Siri Kena Imbas
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026, 1 Gram Rp2,768 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:30 WIB

Tarif Listrik September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan

Selasa, 8 September 2026 - 09:00 WIB

WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5 Mulai Hari Ini, Cek HP yang Terdampak

Senin, 7 September 2026 - 09:00 WIB

Soetta Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Bus dan Kereta Gratis

Senin, 7 September 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Senin 7 September 2026, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

Sabtu, 5 September 2026 - 12:06 WIB

Purbaya Sarankan Pemda Pinjam ke PT SMI, Soroti Rencana Utang Jabar dan DKI

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB