Pemkot Bandung Kaji Penghapusan Tarif Masuk Taman Tegallega, Farhan Ingin Ruang Publik Lebih Inklusif

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penghapusan tarif masuk kawasan Taman Tegallega. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata ruang publik agar lebih nyaman, aman, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Bandung masih memberlakukan retribusi masuk Taman Tegallega sebesar Rp2.000 per orang berdasarkan peraturan wali kota (Perwal) yang berlaku. Namun, pemerintah menilai aturan tersebut perlu dievaluasi seiring kebutuhan menghadirkan ruang publik yang lebih inklusif.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan dirinya sedang mempelajari dasar hukum retribusi tersebut sebelum mengambil keputusan final terkait penghapusannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang saya sedang mengkaji, bagaimana caranya supaya bisa gratis. Saya sedang mempelajari dulu aturan itu untuk kemudian bisa dicabut,” kata Farhan di Bandung, Jumat (19/6/2026).

Pemkot Ingin Perluas Akses Masyarakat ke Ruang Publik

Farhan menegaskan rencana penghapusan tarif masuk bukan berarti pemerintah mengabaikan pengelolaan kawasan. Sebaliknya, Pemkot Bandung ingin memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang sehat, representatif, dan mudah dijangkau.

Menurutnya, masyarakat harus dapat memanfaatkan ruang terbuka publik untuk berbagai aktivitas, mulai dari rekreasi, olahraga, hingga kegiatan sosial tanpa terbebani biaya masuk.

Selain itu, Farhan menilai ruang publik memiliki peran penting sebagai sarana interaksi warga kota. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keberadaan dan keberlanjutannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Taman Tegallega Miliki Beragam Fungsi

Farhan menjelaskan Taman Tegallega saat ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Kawasan tersebut juga menjadi pusat berbagai aktivitas masyarakat.

Di dalam kawasan Tegallega terdapat sarana olahraga, area usaha masyarakat, hingga fasilitas pengolahan sampah. Keberagaman fungsi tersebut mendorong Pemkot Bandung melakukan penataan ulang agar seluruh aktivitas dapat berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

“Tegallega sekarang fungsinya campur. Ada ruang terbuka hijau, ada sarana olahraga, ada tempat usaha masyarakat, bahkan ada fasilitas pengolahan sampah. Karena itu kami sedang melakukan penataan ulang supaya semuanya tertata dengan baik,” ujar Farhan.

Melalui penataan tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus menjaga kualitas lingkungan di kawasan Taman Tegallega.

Pemkot Bandung Siapkan Konsep Ruang Publik Masa Depan

Pemkot Bandung juga menyiapkan konsep pengelolaan ruang publik yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat secara bersamaan. Namun, pemerintah tetap menempatkan aspek kenyamanan, keamanan, dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

Farhan menilai ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai area terbuka. Ruang publik juga harus mampu mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan ekologis secara seimbang.

Karena itu, Pemkot Bandung ingin memastikan seluruh warga dapat menikmati fasilitas publik tanpa diskriminasi akses.

“Oleh sebab itu Pemkot Bandung ingin memastikan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Farhan berharap kajian mengenai penghapusan tarif masuk Taman Tegallega dapat segera rampung sehingga pemerintah dapat menetapkan keputusan final dalam waktu dekat.

“Kami ingin ruang publik di Kota Bandung benar-benar menjadi milik masyarakat. Nyaman digunakan, aman, tertata, dan kalau memungkinkan bisa diakses tanpa membebani masyarakat dengan biaya masuk,” ujar Farhan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel
Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan
Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI
Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029
Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo
Alun-alun Bandung Dibuka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat Mulai Pukul 10.00 WIB
20.500 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 303 Kasus Korupsi
Bukan Hasil Instan! TBI Team Bandung Bawa Pulang 18 Medali dari West Java Open 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Satpol PP Jabar Tertibkan Pedagang di Jalur Subang-Bandung, Lima Bangunan Liar Disegel

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Miras Diduga Picu Pengeroyokan Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Sekda Jabar Bidik Pengangguran Pemuda Turun Signifikan, IPP Ditargetkan Capai 90 pada 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Kemarau Mulai Terasa, Volunteer Bagasi Team Kirim 7.000 Liter Air Bersih ke Warga Cicendo

Berita Terbaru

Bandung Raya

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Senin, 24 Agu 2026 - 09:33 WIB