Mulai 1 Juli 2026, B50 Resmi Mengaspal di Indonesia, Ini Fungsi dan Kendaraan yang Bisa Menggunakannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang teknisi laboratorium berpose untuk foto sambil memegang sebotol bahan bakar biodiesel sawit 50% selama acara pengujian B50, seiring Indonesia berencana untuk menaikkan tingkat pencampuran wajib untuk biodiesel berbasis sawit dari 40% menjadi 50%, standar yang dikenal sebagai B50, yang merupakan bagian dari rencana pemerintah yang lebih luas untuk mengurangi risiko yang timbul dari perang Iran, di Lembang, Provinsi Jawa Barat, 21 April 2026. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Foto: Seorang teknisi laboratorium berpose untuk foto sambil memegang sebotol bahan bakar biodiesel sawit 50% selama acara pengujian B50, seiring Indonesia berencana untuk menaikkan tingkat pencampuran wajib untuk biodiesel berbasis sawit dari 40% menjadi 50%, standar yang dikenal sebagai B50, yang merupakan bagian dari rencana pemerintah yang lebih luas untuk mengurangi risiko yang timbul dari perang Iran, di Lembang, Provinsi Jawa Barat, 21 April 2026. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

KABAR PAJAJARAN– Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar berbasis fosil.

B50 merupakan generasi terbaru program biodiesel yang selama beberapa tahun terakhir terus berkembang. Setelah menerapkan B35 dan B40, pemerintah kini meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bahan bakar diesel melalui campuran yang lebih besar.

B50 Gunakan Campuran 50 Persen Biodiesel

B50 adalah bahan bakar yang menggabungkan 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dengan 50 persen solar konvensional. Komposisi tersebut membuat kandungan energi terbarukan dalam B50 lebih tinggi dibandingkan produk biodiesel sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai perbandingan, B35 mengandung 35 persen biodiesel dan 65 persen solar. Sementara itu, B40 terdiri dari 40 persen biodiesel dan 60 persen solar. Kini pemerintah meningkatkan porsi biodiesel hingga mencapai 50 persen melalui program B50.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbesar pemanfaatan sumber energi dalam negeri yang berkelanjutan.

Pemerintah Ingin Kurangi Ketergantungan Impor Solar

Pemerintah menilai program B50 dapat membantu menekan impor bahan bakar fosil yang selama ini masih dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi nasional.

Selain itu, penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit juga memberikan nilai tambah bagi industri domestik. Dengan demikian, sektor energi dan perkebunan dapat tumbuh secara bersamaan.

Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketahanan energi nasional ketika pasar energi global menghadapi gejolak harga maupun gangguan pasokan.

Berbagai Kendaraan Diesel Bisa Menggunakan B50

Pemerintah menyiapkan B50 untuk berbagai kendaraan dan mesin berbasis diesel yang selama ini mengandalkan solar sebagai bahan bakar utama.

Beberapa sektor yang berpotensi menggunakan B50 antara lain:

  • Truk logistik dan angkutan barang
  • Bus dan kendaraan transportasi berbasis diesel
  • Alat berat sektor pertambangan
  • Mesin pertanian
  • Kendaraan taktis
  • Kapal dan armada perkapalan tertentu
  • Genset atau generator diesel
  • Lokomotif kereta api berbasis mesin diesel

Karena memiliki karakteristik yang cocok untuk kebutuhan torsi besar, kendaraan diesel menjadi sasaran utama implementasi program biodiesel nasional.

Uji Coba B50 Tunjukkan Hasil Positif

Sebelum menerapkan B50 secara nasional, pemerintah terlebih dahulu melakukan serangkaian pengujian di berbagai sektor. Pengujian mencakup alat berat, kendaraan otomotif, pertambangan, pertanian, pembangkit listrik, perkapalan hingga perkeretaapian.

Hasil uji coba menunjukkan B50 mampu bekerja dengan baik dari sisi teknis maupun operasional.

Beberapa parameter penting yang berhasil memenuhi standar meliputi kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kadar Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Selain itu, pengujian juga membuktikan bahwa B50 tetap mampu mendukung operasional sektor industri yang memiliki beban kerja tinggi.

Konsumsi Bahan Bakar Naik Tipis

Meski demikian, hasil pengujian mencatat konsumsi bahan bakar B50 meningkat sekitar 3,12 persen dibandingkan B40.

Namun pemerintah menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas alat maupun kendaraan yang menggunakannya.

Karena itu, pemerintah tetap melanjutkan implementasi B50 sebagai bagian dari program transisi energi nasional.

Distribusi B50 Dimulai Awal Juli

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan regulasi pendukung akan terbit sebelum 1 Juli 2026. Setelah aturan tersebut berlaku, badan usaha penyedia bahan bakar minyak dapat langsung mendistribusikan B50 ke masyarakat.

Distribusi tidak hanya melibatkan Pertamina, tetapi juga berbagai badan usaha BBM lainnya yang telah menjalin kontrak penyediaan dan penyaluran bahan bakar.

Melalui penerapan B50, pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan energi terbarukan, pengurangan impor solar, serta penguatan kemandirian energi nasional dalam jangka panjang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karhutla Indonesia Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan dan Teknologi
Musim Kemarau 2026 Kapan Berakhir? Ini Prediksi BMKG
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka hingga Penyitaan
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 53 Orang, Pemerintah Percepat Penanganan Korban
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite, Ini Kelompok yang Bisa Kehilangan Subsidi
Menkeu Temukan Sejumlah Masalah dalam Penggunaan Anggaran Program MBG
Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Indonesia Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan dan Teknologi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Musim Kemarau 2026 Kapan Berakhir? Ini Prediksi BMKG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka hingga Penyitaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 53 Orang, Pemerintah Percepat Penanganan Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite, Ini Kelompok yang Bisa Kehilangan Subsidi

Berita Terbaru

Bandung Raya

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Senin, 24 Agu 2026 - 09:33 WIB