Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Berpeluang Ungkap Aktor Besar Kasus MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah). Permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya sangat tergantung fakta dan pembuktian penyidikan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah). Permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya sangat tergantung fakta dan pembuktian penyidikan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu membuka peluang bagi Kejaksaan Agung untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai keberadaan justice collaborator dapat mempercepat pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak.

Menurut Azmi, status JC bisa mengubah arah penyidikan. Penyidik dapat memperoleh informasi baru mengenai pihak yang berperan dalam dugaan penyimpangan program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung Masih Kaji Permohonan Sony

Saat ini Kejaksaan Agung masih mengkaji permohonan justice collaborator dari Sony Sonjaya.

Azmi menjelaskan, penyidik akan meneliti posisi Sony dalam perkara tersebut. Penyidik juga akan mencocokkan keterangannya dengan alat bukti yang sudah mereka kumpulkan.

Jika penyidik menemukan Sony sebagai pelaku utama, Kejagung kemungkinan menolak permohonan itu. Dalam kondisi tersebut, jaksa dapat menuntut Sony dengan ancaman pidana maksimal.

Kejagung juga tetap bisa mengembangkan perkara. Penyidik dapat menelusuri peran pihak lain yang ikut merencanakan atau menjalankan dugaan korupsi tersebut.

Keterangan Sony Bisa Buka Fakta Baru

Azmi mengatakan, penerimaan status JC menunjukkan bahwa Sony memiliki informasi penting bagi penyidik.

Melalui keterangannya, penyidik bisa menelusuri alur pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, hingga dugaan penyembunyian aset.

Ia menilai Sony dapat membantu penyidik membuka informasi yang selama ini tertutup di lingkungan birokrasi.

“Keterangan itu bisa mempercepat pengungkapan kasus secara menyeluruh,” ujarnya.

Berpotensi Bongkar Jaringan yang Lebih Luas

Azmi juga meyakini penyidik dapat memetakan jaringan yang lebih luas melalui keterangan Sony.

Menurutnya, dugaan korupsi MBG kemungkinan melibatkan banyak pihak dari berbagai tingkatan. Dugaan itu mencakup pejabat, pihak perantara, hingga oknum yang bermain dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Karena itu, penyidik perlu menelusuri setiap informasi yang muncul selama proses pemeriksaan.

Meski demikian, Azmi mengingatkan bahwa penyidik tetap harus membuktikan seluruh dugaan tersebut dengan alat bukti yang kuat.

Sony Minta Perlindungan LPSK

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Krisna menyebut LPSK telah merespons permohonan tersebut. Tim kuasa hukum kini melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi.

Mereka juga menunggu perkembangan proses pengajuan justice collaborator yang saat ini masih berjalan.

Kuasa Hukum Yakin Permohonan JC Layak Diterima

Krisna Murti optimistis Kejaksaan Agung akan menerima permohonan justice collaborator dari kliennya.

Ia menegaskan Sony bersikap kooperatif sejak awal penyidikan. Sony juga telah menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Krisna menilai keterangan itu dapat membantu Kejagung mengungkap dugaan jual beli titik dapur MBG secara lebih jelas.

Menurut dia, penyidik dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk mengembangkan perkara dan menelusuri pihak lain yang terkait dengan kasus itu. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karhutla Indonesia Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan dan Teknologi
Musim Kemarau 2026 Kapan Berakhir? Ini Prediksi BMKG
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka hingga Penyitaan
Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 53 Orang, Pemerintah Percepat Penanganan Korban
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite, Ini Kelompok yang Bisa Kehilangan Subsidi
Menkeu Temukan Sejumlah Masalah dalam Penggunaan Anggaran Program MBG
Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Indonesia Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan dan Teknologi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Musim Kemarau 2026 Kapan Berakhir? Ini Prediksi BMKG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka hingga Penyitaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 53 Orang, Pemerintah Percepat Penanganan Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite, Ini Kelompok yang Bisa Kehilangan Subsidi

Berita Terbaru

Bandung Raya

Eks Tim Sukses Dedi Mulyadi Jadi Dirut MUJ, Pengamat Beri Tanggapan

Senin, 24 Agu 2026 - 09:33 WIB