KABAR PAJAJARAN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (elpiji) bersubsidi hingga akhir tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Ia menekankan bahwa pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.
Menurut Bahlil, berbagai pihak memang mendorong pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Namun, pemerintah memilih mempertahankan kebijakan subsidi energi guna menjaga daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BBM subsidi dan elpiji subsidi, Insyaallah tidak akan kita naikkan sampai 31 Desember 2026,” ujar Bahlil dalam sambutannya.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya energi saat ketidakpastian global masih berlangsung.
Bahlil mengatakan pemerintah terus mengkaji perkembangan ekonomi dunia, termasuk dinamika harga energi internasional. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM dan elpiji bersubsidi agar tetap stabil sepanjang tahun ini.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi. Karena itu, pemerintah mempertahankan alokasi subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Komitmen tersebut juga bukan kali pertama disampaikan Bahlil. Pada pertengahan Mei 2026, ia telah menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi.
Saat itu, Bahlil menyatakan pemerintah berupaya menjaga kestabilan subsidi energi hingga penghujung tahun. Ia juga meminta masyarakat untuk turut mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dengan kepastian tersebut, masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa harga BBM dan elpiji bersubsidi masih tetap berlaku hingga akhir 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung. ***(Ant)






