Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 8-21 Juni, Ini Pelanggaran yang Jadi Target

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Operasi Patuh

Ilustrasi Operasi Patuh

KABAR PAJAJARAN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8-21 Juni 2026. Melalui operasi ini, polisi menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa petugas akan mengutamakan penegakan hukum berbasis teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meski demikian, polisi tetap menerapkan tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

ETLE Jadi Andalan Penindakan

Korlantas menjadikan ETLE sebagai instrumen utama dalam Operasi Patuh 2026. Sistem tilang elektronik tersebut akan membantu petugas memantau berbagai pelanggaran secara lebih efektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, penindakan berbasis ETLE mendominasi pelaksanaan operasi tahun ini. Polisi memproyeksikan sekitar 60 persen penindakan berlangsung melalui sistem elektronik.

Di sisi lain, petugas tetap melakukan sekitar 30 persen penindakan melalui tilang manual. Sementara itu, 10 persen lainnya berupa teguran dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan.

Karena itu, pengendara tidak hanya perlu memperhatikan keberadaan kamera ETLE, tetapi juga harus mematuhi aturan saat berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.

Pelanggaran Kasat Mata Tetap Ditindak

Polisi akan memfokuskan tilang manual pada pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama ialah melawan arus. Selain itu, petugas juga akan menindak berbagai pelanggaran kasat mata yang terlihat langsung saat patroli maupun pengawasan di jalan raya.

Korlantas menilai perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh sebab itu, petugas akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam itu selama operasi berlangsung.

Kendaraan dengan Pelat Nomor Palsu Jadi Target

Selain mengawasi perilaku pengendara, Korlantas juga membidik kendaraan yang berusaha menghindari pengawasan ETLE.

Polisi menemukan berbagai cara yang digunakan oknum pengendara untuk mengelabui kamera tilang elektronik. Beberapa di antaranya dengan melepas pelat nomor kendaraan, menutup sebagian angka dan huruf, hingga memodifikasi pelat menggunakan stiker atau cat tertentu.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menghambat proses penegakan hukum berbasis teknologi yang terus diperluas di berbagai daerah.

Karena itu, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang terindikasi memanipulasi identitas kendaraan selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.

Pengendara Diminta Lengkapi Dokumen Kendaraan

Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, polisi mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara.

Selain memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, pengendara juga perlu memastikan pelat nomor terpasang sesuai ketentuan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dengan meningkatkan disiplin berkendara, masyarakat tidak hanya dapat menghindari sanksi tilang, tetapi juga turut menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo
Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi
Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan
Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan
Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg 1 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkap per Provinsi
Jasad di Pulau Enggano Identik dengan ABK Kapal yang Hilang, Jarak dari Pulau Sebesi Capai 345 Km
1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Reshuffle Besar dan Pelantikan 26 Wantimpres Warnai Awal Oktober Pemerintahan Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Fenomena ASN Resign Makin Ramai, BKN Ungkap Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Keluar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat Imipas, 17 ASN Kena Sanksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Demo 6-8 Oktober di DPR/MPR, Polisi Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet, Pengamat: Peralihan dari Era Jokowi Dituntaskan

Berita Terbaru